AtensiRakyat.com : Medan – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) angkat suara dengan mengecam keras dugaan aksi teror berupa pembakaran mobil milik seorang Pengacara pembela Masjid, Indra Surya Nasution, SH., di Jalan Williem Iskandar, Medan Estate, Kecamatan Percut Seri Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang terjadi pada Kamis (8/1/2026) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Bendahara Umum PP KAMMI, Wira Putra, kepada AtensiRakyat.com, Kamis (8/1/2026) malam. Menurut Wira yang juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua KNPI Sumut itu, tindakan pembakaran mobil Indra tersebut adalah bentuk kekerasan dan intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“Terlepas dari motif yang saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat Kepolisian, kami menilai bahwa segala bentuk teror, ancaman, dan kekerasan merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum serta demokrasi. Apabila benar tindakan ini berkaitan dengan sikap atau pendampingan hukum terhadap persoalan rumah ibadah, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan toleransi yang dijamin konstitusi,” ujar Wira.
Dalam keterangannya, Wira mewakili unsur Pengurus Pusat KAMMI menyampaikan sikap tegas atas peristiwa tersebut. Mereka menyatakan, setiap persoalan rumah ibadah harus diselesaikan melalui jalur dialog, hukum, dan musyawarah, bukan dengan cara-cara kekerasan.
“Profesi Pengacara adalah bagian penting dari sistem penegakan hukum, sehingga setiap bentuk intimidasi terhadapnya sama dengan ancaman terhadap keadilan,” katanya.
Terhadap peristiwa ini, Pengurus Pusat KAMMI mendesak Kepolisian khususnya Polrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, profesional, dan transparan terhadap kasus ini, guna memastikan rasa aman dan kepercayaan publik tetap terjaga,” desak Pengurus Pusat KAMMI melalui Wira.
Sementara itu, dengan kejadian ini, Wira juga meminta dan menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga kondusivitas dan kerukunan antarumat beragama di Sumatera Utara.
“KAMMI berdiri teguh pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan konstitusi. Tidak boleh ada ruang bagi teror dan premanisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Wira. (Yz)













