AtensiRakyat.com : Deli Serdang – Mobil Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang, Indra Surya Nasution, SH., dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat terparkir di depan rumahnya di depan Universitas Negeri Medan (UNIMED), Jalan Williem Iskandar, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dikatakan Indra, mobilnya dibakar setelah pulang dari masjid yang terletak di Komplek Veteran, Jalan Sipirok Area, Dusun 8, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Awalnya saya ditelpon oleh Ustad mengabari bahwa masjid mau dihancurkan malam itu, sehingga dia mengajak saya datang kesana untuk mempertahankan masjid. Lalu saya datangnya jam 11.00 malam. Namun karena disana sudah ramai, pada jam 00.30 saya pulang dan duduk di warung sebelah rumah,” ucap Indra yang berprofesi Pengacara itu kepada media ini, Kamis (8/1/2026) sore.
Dipaparkan Indra, sekitaran pukul 02.00 WIB tiba-tiba ada api besar dari bawah mobilnya naik kebadan mobil. Sementara ia melihat ada 2 orang pria tidak dikenal disebelah mobilnya mengendarai sepeda motor beat tancap gas melarikan diri.
“Dua orang itu membakar mobil saya, kemudian mereka lari menggunakan sepeda motor Beat warna putih biru tapi tidak terkejar saya. Mobil saya itu dibakar menggunakan pertalite dan medianya jaket yang sudah dilumuri minyak. Jaket itu saya tarik, ternyata di dalam itu banyak minyak dan ada botol berisi minyak, pas saya lempar langsung meledak,” paparnya.
Indra pun menduga, teror tersebut terjadi lantaran dirinya menolak tegas penghancuran masjid yang tengah diincar oleh pengembang. Dikatakannya, pengembang tidak menginginkan keberadaan masjid tersebut. Sementara, masjid itu telah berdiri lama dan memiliki surat sertifikat wakaf.
“Masjid itu tidak bisa digeser dan dipindahkan kalau untuk kepentingan komersial seperti komplek rumah mewah. Jadi Intinya, selama masjid itu mempunyai legalitas sertifikat wakaf kita tetap menolak untuk dipindahkan,” katanya.
Lebih jauh Indra menurutkan, atas ketegasan dirinya bersama warga dalam menolak penghancuran masjid, beberapa waktu sebelum kejadian, dirinya sempat dilarang oleh oknum anggota Dewan di Deli Serdang untuk tidak ikut serta mempertahankan masjid tersebut.
“Orang yang melarang dan minta tolong supaya tidak ikut di situ itu ada oknum anggota DPR juga Ketua Ormas di Deli Serdang inisialnya JK,” ungkap Indra.

Atas peristiwa ini, Indra telah membuat laporan resmi di Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/107/1/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 8 Januari 2026 pukul 05.50 WIB.
“Harapan kita, yang namanya rumah ibadah itu tidak bisa dipindahkan, dan kami minta kepada para pihak khususnya lembaga-lembaga Islam untuk mempertahankan masjid. Kemudian, untuk Polrestabes Medan, saya minta segera mengungkap pelaku pembakaran mobil yang terjadi pada diri saya, karena ini bukan teror-teror biasa, dia sudah pakai kekerasan menggunakan api yang sangat membahayakan buat diri saya,” harap Indra. (Yz)













