Curanmor Wilayah Kerja Medan, Deli Serdang, dan Binjai Ditembak Polrestabes Medan

AtensiRakyat.com : Medan – Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) dengan wilayah ‘kerja’ Kota Medan, Deli Serdang dan Binjai diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Pelakunya bernama Teguh Rendiansyah (23), warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Pelaku diamankan Timsus JCS bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, dan terpaksa kedua kaki pelaku ditembak.

Dari hasil pemeriksaan awal, residivis ini telah terlibat dalam 20 aksi pencurian sepeda motor bersama temannya yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, SIK., MH., dalam keterangannya Sabtu (11/7/2026).

Kasat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah personel Timsus JCS dan Opsnal Resmob Satreskrim melakukan patroli serta penyelidikan intensif terhadap pelaku curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Pelaku dibekuk saat tim melakukan patroli di kawasan Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Saat diinterogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor, termasuk perkara yang dilaporkan di Polsek Sunggal dan Polsek Medan Area,” ujar Adrian.

Menurut Adrian, pelaku merupakan residivis dan diduga kembali mengulangi perbuatannya dengan berpindah-pindah lokasi untuk mencari sasaran kendaraan yang diparkir di teras rumah, kos-kosan maupun area parkir penginapan.

Salah satu kasus yang diungkap terjadi pada 22 Juni 2026 di Jalan Medan Binjai Km 10,8, Gang Sama, Gang Sempurna Lorong Ar-Rajab, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

“Saat itu korban, Juriani memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 2908 AFN di teras rumah dalam kondisi stang terkunci. Ketika hendak menunaikan salat Magrib, korban melihat sepeda motornya telah dibawa kabur dua pelaku. Korban sempat mengejar sambil berteriak meminta pertolongan, namun pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA:  Polres Sibolga Kembali Bekuk Residivis Kasus Narkoba di Pancuran Dewa

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pengembangan, Teguh mengaku menjalankan aksi tersebut bersama temannya, Jerry yang kini masuk DPO.

Jerry berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T, sedangkan Teguh membawa kabur sepeda motor hasil curian.

“Motor tersebut dijual kepada seorang penadah, Roby yang juga masih buron dengan harga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata dan diakui digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Kasat menjelaskan, saat pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lainnya, Teguh berusaha melawan petugas serta mencoba melarikan diri.

“Karena pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur dengan menembak kedua kaki pelaku. Setelah itu pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adrian mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali di berbagai wilayah, di antaranya kawasan Sunggal, Medan Denai, sekitar Universitas Sumatera Utara (USU), Setia Budi, Kelambir V, Hamparan Perak, Pancurbatu, MMTC, Binjai dan sejumlah lokasi lainnya.

Sasaran pelaku sepeda motor merek Honda Beat, Scoopy, Vario, CBR, Sonic hingga CRF.

“Pengakuan pelaku masih terus kami dalami. Penyidik akan mencocokkan dengan laporan polisi yang ada untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk para pelaku dan penadah yang saat ini masih DPO,” tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol kunci kendaraan.

“Kita juga terus memburu sejumlah pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi guna mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi di Kota Medan dan sekitarnya,” pungkasnya. (Yz)