Tidak Mau Diajak Balikan, Wanita Berdarah Nias Ini Ditikam Mantan Pacar Berkali-kali Hingga Kritis

AtensiRakyat.com : Medan – Seorang Wanita berdarah Nias yang tinggal di Kota Medan, Fira Yanti Duha (23), ditikam berkali-kali oleh sang mantan pacar hingga kritis dan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan. Peristiwa itu diduga dipicu karena korban menolak balikan dengan pelaku.

Kakak Kandung korban, Ernita Duha (25), saat dijumpai di RSUP H Adam Malik Medan, Kamis (5/2/2026) pagi, menjelaskan, peristiwa yang dialami adiknya terjadi di depan kediaman mereka di Jalan Sei Alas, Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Awalnya adik saya (Fira Yanti Duha) keluar rumah membeli sarapan pagi. Sepulang beli sarapan, tepat di gang depan rumah kami dia melihat laki-laki itu (pelaku), terus si pelaku memanggil adik saya untuk ngobrol sebentar dan mengajak balikan, karena sebelumnya mereka pacaran tapi sudah putus. Tapi adikku langsung menolak, tiba-tiba pelaku langsung mencekik leher adikku dan mengeluarkan pisau dan menikam perut, bahu sebelah kanan dan pipi sebelah kanan, terus adik saya dibantingnya di dinding, karena cengkraman pelaku lepas, adik saya langsung lari. Bahkan pisau itu tertancap (nyangkut) dipipinya, dengan sekuat tenaga dicabut adikku, sementara pelaku langsung lari,” jelas Kakak korban.

Lebih lanjut, Kakak korban menuturkan, dirinya pertama kali mengetahui percobaan pembunuhan itu saat mendengar teriakan jeritan adiknya di depan rumah.

“Saya dan suami saya keluar rumah dan melihat adik saya sudah berlumuran darah dan tidak berdaya. Suami saya sempat mengejar pelaku tapi sudah tidak ditemukan lagi. Akhirnya, adik saya ini kami bawa ke Rumah Sakit Bunda Tamrin, tapi karena dia sudah kritis, dibawalah ke Rumah Sakit Adam Malik Ini,” papar Ernita Duha.

BERITA LAINNYA:  Ditemukan Tewas dan Terkubur di Kebun Kopi, Suami Bunuh Istri di Aceh Ditangkap

Informasi yang dihimpun dari penuturan Ernita Duha, pelaku sebelumnya pernah mengancam keluarga mereka melalui sambungan telepon.

“Dia pernah mengancam kami melalui telepon. Dia mengetahui alamat kami karena hari Senin kemarin (2/2/2026), dia dan adikku jumpa di sebelah rumah kami. Adikku mau karena dipaksanya jumpa, bolak balik ditelponnya,” katanya.

Sementara, dari pengakuan korban, terduga pelaku yakni bernama Saverianus Nong Yoris, warga Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

“Dia orang Kalimantan, kami kenalan di media sosial. Kami pacaran 5 tahun, dan sekitar setengah tahun yang lalu kami sudah putus, dan saya tidak mau balikan lagi sama dia,” ucap korban dengan suara lirih tidak berdaya.

Atas peristiwa yang dialami korban, Ernita Duha selaku Kakak membuat pelaporan di Polsek Sunggal. Laporan tersebut teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/156/II/2026/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 4 Februari 2026, pukul 11.47 WIB.

“Polisi kemarin sudah datang mengecek tempat kejadian. Kami harap Polsek Sunggal segera menangkap pelaku,” ujar Ernita Duha. (Yz)