AtensiRakyat.com : Medan – Ambil sikap terkait seorang Wanita warga Nias yang tinggal di Kota Medan yang menjadi korban penikaman sang mantan pacar, Persatuan Masyarakat Nias (PMN) Medan mendesak Polsek Sunggal untuk segera manangkap pelaku yang saat ini masih berkeliaran.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PMN Medan, Dr. Firman Halawa, SH., MH., melalui anggotanya, Rekno Duha, SH., saat mendatangi Polsek Sunggal, Kamis (5/2/2026) siang.
“Kehadiran kami disini atas perintah Ketua Umum kami, Bapak Dr. Firman Halawa, SH., MH., yang memerintahkan kami untuk mendatangi Polsek Sunggal untuk mendesak agar pelaku percobaan pembunuhan saudari kami segera ditangkap. Selain itu, kami bersikap berdasarkan intruksi Bapak Ketua Umum, kami dari PMN Medan kedepan terus mengawal kasus ini,” ucap Rekno Duha, SH., yang saat ini menjabat sebagai Direktur LBH Baluse Ono Niha (LBH PMN Medan).
Tidak hanya datang mendesak, kedatangan PMN Medan di Polsek Sunggal juga bertujuan memberi apresiasi dan dukungan kepada Kapolsek Sunggal dan jajaran.
“Kami mengapresiasi pihak Polsek Sunggal yang telah menerima laporan saudari kami dan kami juga mendukung Polsek Sunggal serta meminta atensinya terhadap tindak pidana percobaan pembunuhan yang dialami masyakat kami Ono Niha (Nias) atas nama saudari Fira Yanti Duha. Kami percaya Polsek Sunggal mampu menangkap pelaku,” ucap Rekno Duha, SH., saat menjelaskan tujuan kedatangan mereka kepada perwakilan Kapolsek Sunggal.
Selain itu, dalam bukti laporan polisi yang telah dikeluarkan Polsek Sunggal sebelumnya, pasal yang diterapkan dalam peristiwa tersebut hanya pasal tindak pidana penganiayaan. Terhadap ini, PMN Medan meminta agar pasal tersebut ditambahkan dengan pasal percobaan pembunuhan.
“Ini kan sudah terencana Pak, pelaku sudah kian membawa pisau dan menikam korban berkali-kali, ini percobaan pembunuhan,” ungkap Rekno Duha, SH.
Perwakilan Kapolsek Sunggal, Kanit Intel, Iptu Zulkifli Panjaitan, SH., yang ketepatan bertugas sebagai Pawas, menyatakan dengan senang hati menerima dan menyambut baik kedatangan perwakilan PMN Medan.
“Mohon maaf bila saya yang menyambut rekan-rekan, Bapak Kapolsek saat ini sedang zoom dengan Bapak Kapolda, jadi karena saya kebetulan hari ini sebagai Pawas, maka saya yang menerima rekan-rekan semua,” ujar Kanit Intel.
Dikatakan Zulkifli Panjaitan, pihaknya mengatensi kasus tersebut dan meminta kolaborasi PMN Medan serta keluarga korban untuk memberi informasi jika mendapatkan keberadaan pelaku.
“Apa yang menjadi harapan kalian perwakilan PMN Medan ini akan kita suport dan kita atensi. Saya juga nanti akan memberi laporan dalam bentuk narasi kepada Bapak Kapolsek agar kasus ini terantesi supaya pelaku segera ditangkap,” kata Zulkifli Panjaitan.
Terkait permintaan penambahan pasal percobaan pembunuhan yang diminta PMN Medan, Zulkifli Panjaitan menyatakan hal tersebut menjadi pertimbangan dan keputusan bersama saat gelar perkara.
“Pasal percobaan pembunuhan itu nanti hasil gelar perkara dan itupun saya sampaikan juga dalam laporan narasi saya kepada pimpinan. Kami juga berterima kasih atas dukungan dari PMN Medan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban Fira Yanti Duha (23), ditikam berkali-kali oleh sang mantan pacar hingga kritis dan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan. Peristiwa itu diduga dipicu karena korban menolak balikan dengan pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di depan kediaman korban di Jalan Sei Alas, Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Awalnya adik saya (Fira Yanti Duha) keluar rumah membeli sarapan pagi. Sepulang beli sarapan, tepat di gang depan rumah kami dia melihat laki-laki itu (pelaku), terus si pelaku memanggil adik saya untuk ngobrol sebentar dan mengajak balikan, karena sebelumnya mereka pacaran tapi sudah putus. Tapi adikku langsung menolak, tiba-tiba pelaku langsung mencekik leher adikku dan mengeluarkan pisau dan menikam perut, bahu sebelah kanan dan pipi sebelah kanan, terus adik saya dibantingnya di dinding, karena cengkraman pelaku lepas, adik saya langsung lari. Bahkan pisau itu tertancap (nyangkut) dipipinya, dengan sekuat tenaga dicabut adikku, sementara pelaku langsung lari,” jelas Kakak korban, Ernita Duha saat dijumpai di RSUP H Adam Malik Medan.
Sementara, dari pengakuan korban, terduga pelaku yakni bernama Saverianus Nong Yoris, warga Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
“Dia orang Kalimantan, kami kenalan di media sosial. Kami pacaran 5 tahun, dan sekitar setengah tahun yang lalu kami sudah putus, dan saya tidak mau balikan lagi sama dia,” ucap korban dengan suara lirih tidak berdaya.
Atas peristiwa yang dialami korban, Ernita Duha selaku Kakak kandung membuat pelaporan di Polsek Sunggal. Laporan tersebut teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/156/II/2026/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 4 Februari 2026, pukul 11.47 WIB.
“Polisi kemarin sudah datang mengecek tempat kejadian. Kami harap Polsek Sunggal segera menangkap pelaku,” ujar Ernita Duha. (Yz)













