AtensiRakyat.com : Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek salah satu rumah di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun karena jadi sarang narkoba, Rabu (12/8/2026). Hasilnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus, karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.
Kasus narkoba ini terungkap setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya praktek jual beli narkoba di rumah tersebut.
Untuk menuju rumah yang sudah menjadi target Polisi harus melewati gang sempit yang letaknya persis di bantaran Sungai Deli.
Lalu, polisi meringkus dua pria berinisial KW (32) dan JE (37) warga setempat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Mulanya Polisi menangkap 2 pria dalam penggerebekan tersebut, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EH (50).
Tanpa menemui kesulitan, EH kemudian ditangkap.
“Kepada petugas, EH mengaku baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP., Kamis (13/8/2026).
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita tiga paket sabu siap edar, sejumlah uang hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu (bong), dan rokok elektrik.
“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” ujar Rafli.
Dalam kasus ini, Polisi sedang mengejar pemasok narkoba kepada para pelaku.
Satres Narkoba Polrestabes Medan, mengajak masyarakat Kota Medan untuk sama-sama memerangi narkoba, demi generasi bangsa yang lebih baik.
“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masayarakat kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus mata rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha. (Yz)













