AtensiRakyat.com : Medan Marelan – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga orang pemuda yang diduga hendak melakukan pencurian kabel bawah tanah saat melaksanakan patroli Kamtibmas di wilayah Kecamatan Medan Marelan, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial EP (34), DH (23) dan MN (29). Ketiganya diamankan di dua lokasi, yakni Jalan Kapten Rahmad Mudin, Kelurahan Terjun, serta Jalan M. Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan penggalian, di antaranya 1 tembilang, 1 pecok, 1 gergaji besi, 2 mata gergaji besi, 1 sekop, 1 palu, 1 pahat dan 2 potong selang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.SIK., melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan, patroli rutin terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di lokasi yang dianggap rawan. Setiap aktivitas yang mencurigakan akan kami periksa untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga rasa aman masyarakat,” ujar AKP Agus.
Peristiwa tersebut bermula saat Tim Macan melintas di Jalan Kapten Rahmad Mudin dan melihat dua orang pemuda sedang melakukan aktivitas menggali tanah serta menarik kabel. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang yang dibawa keduanya.
Dari hasil interogasi awal, petugas memperoleh informasi adanya satu orang lainnya yang diduga melakukan aktivitas serupa di Jalan M. Basir. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pemuda sedang melakukan penggalian tanah di sekitar kabel.
Ketiga orang tersebut bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polri. (Yz)













