244 Hari Menjabat, Polrestabes Medan di Bawah Pimpinan Kombes Calvijn Ungkap 997 Kasus Narkoba

AtensiRakyat.com : Medan – Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK., MH., menunjukkan kinerja terbaiknya dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Selama 244 hari menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, dirinya bersama anggota mengungkap 997 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 1.211 orang.

Hal tersebut diketahui dari pemaparan Kombes Calvijn Simanjuntak, saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba dan Operasi Antik Toba – 2026 serta Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Polrestabes Medan, Rabu (10/6/2026) sore.

Kombes Calvijn Simanjuntak menyebut, sepanjang dirinya menjabat setidaknya barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 231 Kg, ganja sebanyak 54 Kg, ekstasi sebanyak 92.069 butir, happy five sebanyak 21.400 butir, POD Vaping Liquid sebanyak 3.061 catridge dan 8 botol.

Pengungkapan tersebut jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meningkat dartis sebanyak 117% atau meningkat sebanyak 538 kasus.

“Dibanding dengan tahun lalu, pengungkapan kasus meningkat lebih banyak. Sebelumnya 459 kasus, sedangkan saat ini 997 kasus,” ucap Kombes Calvijn Simanjuntak.

Begitu juga dengan para tersangka narkoba, Kombes Calvijn Simanjuntak menyatakan, jumlah orang yang berhasil diamankan dan ditetapkan tersangka jika dibandingkan dengan tahun lalu, pada tahun 2026 meningkat sebanyak 112% atau sebanyak 640 tersangka.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan signifikan. Ditahun ini, barang bukti sabu meningkat 79% atau sebanyak 102 Kg, ganja meningkat 15% atau sebanyak 7 Kg, happy five meningkat 24% atau sebanyak 4.178 butir.

“Narkoba yang paling baru, yang tahun sebelumnya tidak ada yaitu POD Vaping Liquid, tapi ditahun ini ada sebanyak 3.061,” ujar Kapolres.

Selain pengungkapan kasus, Polrestabes Medan juga melakukan penindakan lain dengan melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak 102 kali di berbagai lokasi.

BERITA LAINNYA:  Ditemukan Tewas dan Terkubur di Kebun Kopi, Suami Bunuh Istri di Aceh Ditangkap

“102 kali ini saya fokuskan di kawasan Jermal sebanyak 14 kali. Dari 14 kali itu, setidaknya ada 23 barak narkoba yang dihancurkan, namun ironinya dari 23 barak yang dihancurkan ada 3 barak yang dibangun kembali di tempat yang sama, tapi itu semua sudah kami hancurkan,” tuturnya.

Lebih lanjut mantan Dir Narkoba Polda Sumut itu memaparkan, dalam 21 hari Operasi Antik Toba – 2026 terhitung dari 13 Mei – 2 Juni 2026, pihaknya berhasil mengungkap 164 kasus dengan tersangka sebanyak 195 orang.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 20 Kg sabu, 3 ons ganja, 10.495 butir ekstasi, dan POD Vaping Liquid 1.857 catridge,” urai Kapolres.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hasil Operasi Antik Toba – 2026 meningkat sebanyak 95% atau bertambah 80 kasus.

“Semua barang bukti narkoba juga meningkat di Operasi Antik Toba – 2026 dibanding tahun lalu,” katanya.

Dari keseluruhan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan, nilainya sebesar Rp.300 Miliar Rupiah dengan menyelamatkan kurang lebih 1.434.890 jiwa.

Menanggapi capaian Polrestabes Medan, Kabid Berantas BNNP Sumut, Kombes Pol C.P Sinaga, S.I.K., M.H., yang hadir di Polrestabes Medan mewakili Kepala BNNP Sumut, memberikan apresiasi dan mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penindakan yang dilakukan Polrestabes Medan.

“Kegiatan pemberantasan narkoba ini perlu sinergi. Oleh sebab itu, mari kita semua bersinergi baik aparat penegak hukum maupun elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan,” ucap Kombes Pol C.P Sinaga.

Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan, M. Sofyan. Dirinya menyatakan, Pemerintah Kota Medan mendukung penuh penindakan yang dilakukan jajaran Polrestabes Medan.

BERITA LAINNYA:  Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba

“Pemerintah Kota Medan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta rasa terima kasih kepada Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang telah mampu untuk mengungkap kasus narkotika di Kota Medan,” ujar M. Sofyan mewakili Wali Kota Medan, Rico Waas.

Amatan awak media ini, usai pemaparan capaian Polrestabes Medan tersebut, tampak seluruh barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.

Diketahui, dalam jumpa pers itu, selain Kasat Narkoba Polrestabes, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, beserta jajarannya, tampak sejumlah pejabat Forkopimda Kota Medan juga hadir. (Yz)