AtensiRakyat.com : Aceh Tengah – Komitmen menjaga integritas dan profesionalisme terus ditegaskan oleh Polres Aceh Tengah. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam), Polres Aceh Tengah menggelar tes urine mendadak terhadap personel di Mapolres setempat, Senin (23/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Kepolisian, sekaligus pengawasan berkelanjutan untuk memastikan seluruh personel tetap berada pada jalur disiplin dan etika profesi.
Tes urine dilaksanakan usai apel pagi dan dipantau langsung Wakapolres Aceh Tengah, Kompol Samsir, S.H., bersama Kasi Propam, IPTU Ermy Jerianto Hutasoit, beserta jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara acak dan transparan, guna menjamin objektivitas hasil pemeriksaan.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
“Tes ini dilakukan secara acak untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Apabila ditemukan hasil positif, akan diproses sesuai hukum serta dikenakan sanksi disiplin dan Kode Etik secara tegas,” tegas Kapolres.
Sebanyak 100 personel dari berbagai satuan fungsi, mulai dari perwira hingga bintara di bagian, satuan (Sat), dan seksi (Sie), mengikuti pemeriksaan tersebut. Hasilnya, seluruh personel dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres menambahkan, tes urine akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, tidak hanya di tingkat Polres, tetapi juga hingga ke seluruh Polsek jajaran.
Selain sebagai pengawasan internal, tes urine juga menjadi persyaratan wajib dalam berbagai proses administrasi personel, seperti pengajuan kenaikan pangkat, pendidikan, hingga kredit perbankan. Kebijakan ini telah lama diterapkan sebagai bagian dari sistem kontrol institusi.
“Tes urine ini bukan sekedar pemeriksaan, tetapi bentuk komitmen kami menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas Kapolres. (Andika)













