AtensiRakyat.com : Aceh Tengah – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL, menegaskan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga independensi, netralitas, serta profesionalisme institusi Kepolisian dalam menjalankan tugas negara.
Pernyataan itu disampaikan Prof. Ridwan Nurdin saat menanggapi wacana penempatan Polri di bawah kementerian, Selasa (27/1/2026), di Kampus IAIN Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Ia menilai, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, hal tersebut berpotensi menimbulkan intervensi birokrasi maupun kepentingan politik yang dapat memengaruhi kinerja dan objektivitas aparat penegak hukum.
“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar independensinya benar-benar terjaga. Jika berada di bawah kementerian, sangat mungkin muncul tekanan birokrasi maupun politik yang dapat mengganggu profesionalisme Polri,” tegasnya.
Menurut Prof. Ridwan, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang bertujuan memperkuat peran Kepolisian sebagai institusi negara yang profesional, modern, dan berintegritas.
Ia menambahkan, dengan struktur tersebut, Polri dapat menjalankan tugas secara objektif dan netral, khususnya dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta menegakkan hukum tanpa keberpihakan.
“Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri memiliki ruang yang lebih kuat untuk bekerja secara adil, transparan, dan fokus pada pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Prof. Ridwan Nurdin berharap Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan penegakan hukum yang berkeadilan. (Andika)













