
AtensiRakyat.com : Deli Serdang – Suasana memanas terjadi di Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis pagi (22/05/2025). Sejumlah warga melakukan aksi protes dengan membakar ban bekas, menolak pembongkaran rumah mereka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan warga atas pembongkaran yang dilakukan aparat terhadap sejumlah rumah. Warga menilai tindakan tersebut bersifat arogan dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Ini bukan hanya soal bangunan, ini soal hidup kami. Kami tidak diberi solusi, hanya digusur begitu saja,” ujar salah satu warga yang ikut aksi protes.
Sedikitnya 10 rumah terlibat dalam aksi pembakaran ban sebagai simbol penolakan terhadap eksekusi. Hingga pukul 10.14 WIB, api dari ban yang dibakar masih menyala, sementara aparat Satpol PP tampak belum mendekati lokasi eksekusi lanjutan.
Koordinator aksi, Indra, menyebut warga yang telah bermukim di lokasi itu selama 28 tahun merasa haknya diabaikan. Ia menjelaskan bahwa meskipun alasan pembongkaran didasarkan pada ketidakterpenuhinya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masyarakat selama ini kesulitan mengurus izin karena tidak memiliki kepastian hak atas tanah.
“Warga di sini mau kok mengurus izin PBG, tapi bagaimana bisa kalau kepemilikan tanah saja tidak jelas? Pemerintah harus buka ini secara terang benderang,” ujar Indra dalam orasinya.
Indra juga mengungkapkan dugaan keterlibatan mafia tanah dalam proses penggusuran ini. Ia menuding adanya kerjasama antara oknum aparat dan pejabat desa yang memfasilitasi pengambilalihan lahan warga secara tidak sah.
“Kami menduga ada kolaborasi antara mafia tanah dan aparat. Kalau pemerintah tetap memaksa membongkar rumah rakyat, maka rakyat juga akan tetap melawan. Ini soal hak hidup dan kemanusiaan,” tegasnya.
Aksi yang diikuti puluhan warga ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap ketidakadilan agraria yang menurut mereka makin parah di Deliserdang. Warga berharap pemerintah pusat turun tangan dan memberi solusi nyata.
Tangisan Histeris
Tangisan histeris seorang ibu menggema di tengah kericuhan penertiban rumah warga di Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Mak Regina Boru Sinurat, seorang janda beranak dua, yang memohon agar rumah kecilnya tidak digusur oleh Satpol PP Deli Serdang.
Sambil memegang erat foto dirinya pada saat bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, Mak Regina menangis dan meratap. Rumah sederhana yang ia tempati bersama dua anaknya sejak suaminya meninggal lima bulan lalu, kini berada di ambang kehancuran.
“Saya janda Pak. Anak saya dua, suami saya baru meninggal lima bulan. Rumah ini satu-satunya tempat kami berteduh. Tolong, Pak Presiden Prabowo, dengar kami. Tolong, Pak Bobby, kami rakyat kecil,” ucap dengan suara bergetar.
Janda beranak dua ini mengungkapkan bahwa rumah yang hendak digusur hanya berukuran 8 meter panjang dan 4,5 meter lebar. Ia merasa kebijakan yang menimpa dirinya dan warga sekitar sangat tidak adil, apalagi tidak ada tempat relokasi atau ganti rugi yang diberikan.
“Kenapa rumah kecil ini yang harus digusur? Hanya demi pengembang? Saya cuma seorang janda. Di mana saya harus tinggal? Anak saya mau saya bawa ke mana?” katanya lirih.
Aksi protes warga yang menolak penggusuran terus bergulir hingga aparat Satpol PP akhirnya menarik mundur alat berat dan menghentikan sementara pembongkaran. Pemerintah daerah berjanji akan melakukan mediasi dalam waktu dekat.
Isu ini menambah daftar panjang konflik agraria di kawasan pinggiran Kota Medan. Warga berharap Pemerintah Provinsi hadir memberi solusi yang manusiawi, bukan sekadar menjalankan aturan secara kaku tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan. (Yz)