
AtensiRakyat.com : Deli Serdang – Bangunan tidak berizin di Jalan Pringgan, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, mulai mendapat sorotan dari Satpol PP.
Kepada wartawan, Kabid Penegakan Perda & Perkada Kabupaten Deli Serdang, Mhd. Awal Kurniawan, S.H., M.H., mulai angkat bicara. Ia mengaku bahwa terlapor telah berkoordinasi ke Dinas terkait.
“Kemarin sudah koordinasi dengan pihak Cipta Karya Pak. Mereka bilang si terlapor sudah datang dan dalam proses pengurusan PBG,” ungkapnya.
Namun, saat ditanya terkait masih berjalan nya proses pembangunan GOR tidak berizin tersebut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut sudah disampaikan ke Dinas terkait.
“Iya benar. Sudah saya sampaikan juga ke cipta karya untuk disampaikan ke pemohon,” bebernya.
Disamping itu, ia juga menegaskan akan memerintahkan bawahan nya untuk melakukan penindakan.
“Baik nanti saya perintahkan tim untuk ditindaklanjuti,” tegasnya
Sementara itu, Kepala Bidang Bangunan, Pertamanan dan Penataan Kota Dinas Cipta Karya Kabupaten Deliserdang, Ari Martiansyah, masih belum memberikan keterangan resmi nya terkait kebenaran terlapor telah mendatangi pihaknya untuk proses pengurusan PBG.
Seperti diketahui, meski sudah mendapatkan surat himbauan hingga dikabarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang melayangkan surat rekomendasi kepada Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk proses penindakan, tampaknya tidak melunturkan nyali pemilik bangunan GOR di Jalan Pringgan, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Hal itu terlihat saat awak media ini melintas di depan gerbang besi penuh karat dan ditutupi oleh seng, Sabtu (03/05/2025) pagi. Meski dalam kondisi tertutup rapat, tampak para pekerja berada di atas rangka baja dengan ketinggian puluhan meter sedang melanjutkan pengerjaannya.
Beberapa warga sekitar pun salut dengan nyali pemilik bangunan, meski telah mendapatkan surat dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, sang pemilik terkesan memiliki nyali sekuat baja.
“Salut juga kami sama pemilik bangunan ini Bang. Diberitakan, disurati oleh Dinas terkait pun tetap berjalan proses pembangunan nya. Kalau kami nilai, sekuat baja lah nyali dia ini Bang. Kyaknya, pemilik GOR menantang para penegak Perda Deli Serdang, ingin menguji ketajaman penegakan Perda Deli Serdang,” ungkap warga dengan penuh rasa heran.
Warga pun berharap, dibawah kepemimpinan dr. H. Asri Ludin Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang, penegakkan Perda tanpa pandang bulu. (Yz)