
AtensiRakyat.com : Medan – Anggota DPRD Kota Medan Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP) menegaskan kepada masyarakat tetap dapat mendapatkan pelayanan kesehatan meski tidak memiliki BPJS.
Hal itu diungkapkan nya dalam kegiatan Sosper Kota Medan ke IV Tahun Anggaran 2025 Nomor: 04 Tahun 2012, Tentang: Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (19/04/2025) siang, di Jalan Setia Jadi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Seluruh masyarakat Kota Medan mendapat pelayanan kesehatan meskipun tidak memiliki BPJS. Bapak/ibu cukup membawa KTP dan berobat ke Puskesmas, secara otomatis mendapatkan pelayanan dari Puskesmas melalui program JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah),” ungkap Andreas Pandapotan Purba, S.Ak.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap dilayani oleh pihak rumah sakit.
“Jadi, bapak/ibu jangan khawatir, bisa langsung ke rumah sakit. Bapak/ibu akan dilayani oleh PIC BPJS yang ada di rumah sakit, dengan catatan rumah sakit tersebut terdapat provider atau sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Mendengarkan hal itu, seluruh masyarakat yang hadir menyambut dengan gembira. Beberapa masyarakat yang merasa hal itu berbanding terbalik dengan kenyataan pun melontarkan pertanyaan seputar Sistem Kesehatan Kota Medan, mulai dari kekhawatiran terhadap masyarakat yang menunggak BPJS, masyarakat yang sudah di PHK khawatir BPJS tidak dapat digunakan kembali, pelayanan rumah sakit yang memulangkan pasien dalam kurun waktu singkat hingga program fogging.
“Saya ditolak saat berobat di klinik yang berbeda faskes, jujur memang BPJS Kesehatan saya sudah menunggak selama 6 bulan. Sementara, tadi dijelaskan bahwa warga masyarakat Kota Medan dapat berobat meski tidak memiliki BPJS, ini kan menjadi rancu terhadap praktek nya dilapangan yang berbanding terbalik,” tanya Rebeka Hutapea kepada perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Medan yang diwakili oleh Sri dari Puskesmas menegaskan bahwa seluruh masyarakat dilayani dengan menggunakan program JKMB.
“Bisa dilayani kalau di faskes dan menggunakan program JKMB. Apabila perlu di rujuk, langsung di aktifkan BPJS nya untuk ke rumah sakit meskipun kondisi menunggak, karena program JKMB ini berlaku untuk masyarakat khusus yang berdomisili atau alamat di KTP adalah alamat Kota Medan,” jelas Sri.
Ia juga memaparkan bahwa untuk menjamin Sistem Kesehatan Kota Medan, pihaknya juga menggelar kegiatan Posyandu bersama pihak Kelurahan. Tidak hanya itu, fasilitas kesehatan yang ada di Puskesmas juga terus dimaksimalkan.
Sementara itu, menjawab pertanyaan masyarakat terkait program fogging, ia mengaku bahwa program tersebut masih berjalan.
“Jika ada kasus DBD, kita akan lakukan fogging. Kepada masyarakat, jikalau ada mengetahui kasus DBD segera lapor kepada Kepala Lingkungan nya yang nanti akan meneruskan kepada pihak Kelurahan dan kemudian akan kita tindaklanjuti. Pada prinsipnya fokus kasus DBD harus kesadaran kita sendiri seperti jangan membiarkan genangan air, menjaga kebersihan,” pungkasnya.
Usai melaksanakan sosper, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak menggelar foto bersama dengan memberikan souvenir terhadap masyarakat yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepling 10 Surya Pratama, Kelurahan diwakili Seklur bu Ijan, mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan diwakili oleh pihak Puskesmas ibu Sri, Tokoh Masyarakat pak Agus dan Kepling Imam. (Yz)