
AtensiRakyat.com : Medan – Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., angkat suara dan menegaskan pihaknya akan memberitahu ke pimpinannya agar lokasi judi tembak ikan dan roulette yang berada di Jalan Serbaguna, Blok B. 29, belakang KFC Pasar lV Helveti, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, segera dilidik.
“Terimakasih, infonya bang, nanti kami sampaikan sama pimpinan untuk dilidik,” ucap Iptu Dr. Hamzar kepada awak media ini melalui pesan WhatApp, Jumat (11/04/2025) pukul 14.48 WIB.
Pernyataan Kanit Reskrim ini disampaikan sebagai tanggapan atas konfirmasi dan pemberitaan media ini beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, diberitakan oleh media ini, Rabu (09/04/2025), dengan judul “Polri Gencar Berantas Perjudian, Tembak Ikan di Jalan Serbaguna Helvetia Buka dan Unjuk Kamampaun ke Kapolres Oloan”.
Dikutib dari berita itu, seorang warga setempat yang dijumpai tidak jauh dari lokasi judi itu, Selasa (08/04/2025) sore, menyatakan, lokasi perjudian tembak ikan ini akan menjadi penantang AKBP Oloan Siahaan. Sebab, di tengah-tengah penugasan Kepolisian untuk melakukan pemberantasan perjudian atas perintah Presiden Prabowo, AKBP Oloan dihadapkan dengan lokasi perjudian yang kebal hukum di wilayah hukumnya.
Diketahui, judi tembak ikan dan roulette itu merupakan milik AK yang disebut-sebut seorang pria kebal hukum dan tidak gentar dengan Aparat Penegak Hukum.
Amatan awak media ini, di lokasi perjudian itu tampak diramaikan para pemain judi yang lalu lalang keluar masuk, dan para pengelola dikabarkan meraup omzet puluhan juta perhari. (Yz)
Bersambung…..!!!