
AtensiRakyat.com : Medan – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Perkumpulan Advokad Sumatera Utara (PB-PASU), Suryani Guntari, SH, MH., mewakili jajarannya meminta Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, untuk segera menutup judi tembak ikan dan roulette yang berada di Jalan Serbaguna, Blok B. 29, belakang KFC Pasar lV Helveti, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
“PB-PASU meminta agar Polres Pelabuhan Belawan dibawah pimpinan AKBP Oloan Siahaan, untuk segera menutup judi tembak ikan di Jalan Serbaguna Helvetia itu,” tegas Pimpinan PB-PASU, Kamis (17/04/2025).
Suryani Guntari menyampaikan permintaan ini untuk menanggapi viralnya pemberitaan terkait keberadaan lokasi judi di Jalan Serbaguna Helvetia yang dikelola oleh AK yang disebut-sebut sebagai bandar judi yang kebal hukum dan tidak takut terhadap aparat Kepolisian.
Dikatakan Ketum PB-PASU, judi adalah salah satu penyakit masyarakat yang sudah semakin masif dan terstruktur, sehingga menimbulkan keresahan dan kekacauan di masyarakat.
“PB-PASU sangat mengecam tindakan judi yang semakin merajalela dan seolah tidak tersentuh oleh hukum. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum apalagi efek judi ini sudah semakin meluas dan masif,” ucap Suryani Guntari.
Oleh sebab itu, Suryani Guntari menyebut, AKBP Oloan Siahaan bertanggungjawab penuh untuk memberantas judi tembak ikan di Jalan Serbaguna Helvetia itu, sebagai wujud tindakan menciptakan kekondusifan di tengah masyarakat dan juga sebagai bukti pelaksanaan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Polisi sebagai garda terdepan untuk menciptakan rasa aman dan ketenangan di masyarakat harus pro aktif memberantas segala bentuk kejahatan terutama judi dan narkoba yang semakin hari semakin meresahkan,” pungkasnya. (Yz)