
AtensiRakyat.com : Aceh Tengah – Aktivis Gerakan Parlemen Jalanan (GEPJA) mengecam masih beroperasinya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Gerpa, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, meskipun sebelumnya telah dilakukan razia oleh pihak kepolisian.
GEPJA mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut. Sebagai bentuk protes, GEPJA menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat menuntut pihak berwenang untuk bertindak dan menyeret pelaku.
Kepolisian dari Polres Aceh Tengah sebelumnya telah melakukan razia terhadap tambang ilegal di aliran Sungai Gerpa itu, namun, razia tersebut tidak menemukan aktivitas atau alat berat yang beroperasi di lokasi.
Salah satu aktivis GEPJA, Afriandi Toga, dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mencurigai adanya kebocoran informasi terkait razia tersebut, yang menyebabkan para pelaku menghentikan sementara aktivitas dan memindahkan alat berat mereka sebelum petugas tiba di lokasi.
Ia menyatakan keheranannya karena setelah razia, aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi seolah-olah menantang aparat penegak hukum.
“Kami menduga adanya pihak yang melindungi kegiatan ini dan terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” ujar Toga, Sabtu (22/02/2025).
Selain melanggar hukum, menurut Toga, aktivitas ilegal ini juga berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tambang yang beroperasi tanpa izin tentu tanpa kajian lingkungan dan pengawasan pemerintah berpotensi merusak lingkungan yang signifikan, merusak daerah aliran sungai, mencemari lingkungan, dan menurunkan kualitas air.
Aktivitas pertambangan ilegal memiliki kontribusi besar pada degradasi lahan karena sifatnya yang hanya mementingkan pengambilan material tanpa rencana pemulihan lingkungan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, aktivitas tambang ilegal berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar, terutama petani dan pencari ikan yang bergantung pada ekosistem yang sehat.
“Kami meminta Kapolda untuk menurunkan tim dari Polda Aceh jika pihak Polres Aceh Tengah tidak mampu menghentikan ini, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal ini dan melindungi sumber daya alam kita,” tegasnya.
Ditambahkannya, selain merusak lingkungan, tambang ilegal juga sering dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Para pekerja di tambang ilegal sering dieksploitasi dengan kondisi kerja yang berbahaya dan tidak aman.
Oleh karena itu, GEPJA mengajak semua pihak, kepolisian, pemerintah, serta masyarakat untuk bersatu dalam memerangi tambang ilegal demi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Andika)