
AtensiRakyat.com : Medan – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek yang dilaporkan oleh Raya ke Polrestabes Medan terus berlanjut. Dalam laporan tersebut, terlapor yakni seorang kontraktor dari CV Bintang Jaya berinisial DNR.
DNR dilaporkan lantaran diduga tidak menyalurkan dana dari Pemerintah Kota kepada para pekerja dan mandor proyek. Akibatnya, mandor proyek terpaksa menggunakan dana pribadi untuk pembelian material serta pembayaran gaji pekerja, setelah diduga tertipu oleh janji-janji DNR.
Proyek yang menjadi sorotan ini berlangsung sejak 2023 hingga 2024 yang mencakup lima lokasi berbeda, yakni SMP 31, Damkar, Puskesmas, SMP 37, dan Gedung Veteran. Total kerugian akibat dugaan penipuan dan penggelapan ini diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Karena laporan tersebut, DNR yang diketahui merupakan kontraktor proyek sekaligus mantan calon legislatif dari daerah pemilihan Kota Medan 1 pada Pemilu 2024, fraksi Golkar nomor urut 2 itu, kini tersorot dan menjadi perhatian publik.
Informasi yang dihimpun, atas laporan Raya yang masih bergulir di Polrestabes Medan tersebut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dan terus melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Sementara, penasihat hukum pelapor, Efron Shahnaz, SH., dari Kantor Law Firm Cendikiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kepastian hukum dan keadilan bagi kliennya.
“Kami berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas dalam mengungkap kebenaran serta menindak pihak yang terbukti bersalah,” tegasnya saat dijumpai oleh sejumlah awak media di halaman Polrestabes Medan, Senin (10/02/2025).
Terpisah, DNR saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tuduhan tersebut, membantah telah melakukan penipuan maupun penggelapan dana proyek.
“Tanggapan saya seperti kemarin, saya tidak pernah merasa melakukan penipuan dan penggelapan,” ucapnya melalui pesan Whatsapp, Senin (03/02/2025).
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan tidak disalurkannya dana proyek kepada pekerja, DNR memilih untuk tidak memberikan jawaban tambahan.
Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan di Polrestabes Medan dengan menghadirkan bukti dan saksi-saksi. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus ini. (Yz)