
AtensiRakyat.com : Takengon – Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., tanggapi terkait pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa oknum Polisi Polres Aceh Tengah berinisial MG diduga terlibat dalam proyek pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah.
Atas informasi dan pemberitaan itu, AKBP Dody, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana dan penanggung jawab proyek tersebut, termasuk juga anggotanya MG yang di catut dalam pemberitaan media.
“Hasil pemeriksaan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah menunjukkan bahwa Teguh, Direktur CV. Envayo Noor Co (ENC), merupakan pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan gedung perpustakaan,” kata Kapolres AKBP Dody, kepada awak media Senin (13/01/2025).
Lebih lanjut, AKBP Dody menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, anggota Polres Aceh Tengah inisial MG tidak terlibat ataupun membekingi proyek Pekerjaan pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah sebagaimana dalam pemberitaan di media.
“Apabila ada anggota yang terlibat membekingi serta melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra institusi Polri, maka silahkan laporkan ke Polres Aceh Tengah untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Bahkan, AKBP Dody menyatakan, Polres Aceh Tengah akan terus berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas Polri.
Terpisah, Teguh (35), yang merupakan warga Kp.Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, membantah tudingan dalam pemberitaan yang beredar, ia mengakui bahwa CV. Envayo Noor Co (ENC) adalah perusahaan yang dipimpinnya merupakan pelaksana dan sekaligus ia selaku penanggung jawab dalam proyek tersebut.
“Jadi tidak benar seperti pemberitaan di media bahwa MG terlibat atau membekingi proyek tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh Teguh menegaskan, terkait temuan kelebihan pembayaran oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh, sebesar Rp.327.881.709,82 terhadap pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023, Teguh mengaku telah mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran tersebut ke Negara. (Andika)