AtensiRakyat.com : Medan – Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara T Sofy Anwar, SH., meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumatera Utara mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk menindak aksi dugaan penggarapan lokasi resapan air di Sibolangit.
Hal tersebut diucapkan Sofy kepada Wartawan di Medan, Minggu (10/11/2024). Ia menyebut, aksi dugaan penggarapan lokasi resapan air di Sibolangit selama delapan tahun dapat mengakibatkan kerugian negara akibat debit air berkurang.
“Sebagai Lembaga Sosial Kontrol Masyarakat, JMI merasa peduli untuk menyoroti persoalan ini karena selain menimbulkan kerugian negara atas penggarapan resapan air Sibolangit, debit air yang menjadi hajat hidup orang banyak menjadi berkurang,” kata Sofy.
Menurut Sofy keberadaan resapan air di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang itu sangat penting karena Perumda Tirtanadi membutuhkannya untuk mencukupi debit air bersih yang akan disalurkan ke masyarakat pelanggan.
“Jika lahan resapan air itu digarap, tentu akan sangat mempengaruhi debit air yang bisa dihasilkan, sama saja ini merugikan bahkan mengancam kehidupan orang banyak,” ucapnya.
Diketahui bahwa lahan hutan milik Pemprov Sumut di Desa Rumah Sumbul Kecamatan Sibolangit yang selama ini merupakan area resapan air di bawah pengelolaan Tirtanadi Sejak Zaman Kolonial Belanda berdasarkan Surat Keterangan No 5932/03/3033/97 tertanggal 3 Mei 1997.
Kurangnya daerah resapan air disuatu tempat dapat menyebabkan terjadinya penggenangan air hujan bahkan banjir. Untuk itu diharapkan DPRD Sumut dapat mendesak Poldasu untuk segera menindak tegas para tersangka pelaku yg mencaplok tanah di rumah sumbul dimaksud.
“DPRD juga diharapkan jangan hanya mengurus hal-hal yang tidak substansial terkait Tirtanadi, namun saat ada masalah serius seperti ini membiarkan Tirtanadi jalan sendiri dan urusan rekruitmen yang sifatnya domain Tirtanadi malah diributi namun urusan aset negara begini semua diam,” pungkas Sofy. (Yz)