Anggota Geng Motor Berbisnis Jual Sabu Ditangkap Polrestabes Medan

AtensiRakyat.com : Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus salah satu anggota geng motor GPS (Geng Pisang Solid) terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Anggota geng motor tersebut berinisial MYP (18) warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.

Remaja pria ini terbukti edarkan narkoba jenis sabu di sarang narkoba bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Sabtu (8/8/2026) kemarin. “Bang Jago” itu juga kerap terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP., dalam keterangannya via aplikasi WhatshApp, Senin (10/8/2026).

Dari MYP yang kini telah tersangka, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar, dan uang hasil penjualan narkoba.

“Pelaku merupakan anggota geng motor pisang solid atau GPS, dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Rafli menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah satu bulan mengedarkan narkoba di sarang narkoba Rel KA Tembung.

Sedangkan untuk kasus tawuran antar geng motor, pelaku setidaknya sudah terlibat dua kali aksi tawuran, di kawasan Mandala Medan.

“Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir, untuk tawuran antar geng motor sudah dua kali,” tambah Rafli.

Satres Narkoba Polrestabes Medan, kini sedang mendalami asal usul narkoba yang didapat pelaku.

Kini, Polisi juga sedang mendalami apakah terdapat keterlibatan anggota geng motor lain dalam kasus peredaran narkoba ini.

“Kami sedang dalami kasus ini, mohon doanya agar kami bisa menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Untuk anggota geng motor lain, kami juga sedang selidiki,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha. (Yz)

BERITA LAINNYA:  Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut