AtensiRakyat.com : Medan – Sudah 2 bulan lebih laporan pengeroyokan di Polsek Medan Helvetia tidak menunjukkan perkembangan positif. Para pelaku dibiarkan berkeliaran dan tidak ditangkap. Terhadap hal itu, Pengacara Korban menilai penyidik lamban dan terkesan ‘meninabobokan’ perkara.
Direktur LBH BALUSE ONONIHA, Rekno Duha, SH., selaku pengacara korban, pada Rabu (5/8/2026) sore, kepada awak media menyatakan sikap kekecewaan mereka.
“Saya selaku Direktur LBH BALUSE ONONIHA sangat kecewa atas kinerja Penyidik Polsek Medan Helvetia, dimana terlihat lamban dalam mengambil keputusan, pada hal korban dan saksi telah diperiksa dan bukti telah dipegang oleh penyidik dan sudah lebih 2 dua bulan penanganan perkara tersebut tidak membuahkan hasil,” ucap Rekno Duha.
Terhadap penanganan kasus yang lamban itu, Rekno Duha meminta Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson J.P Sipahutar, S.H., M.M., turun tangan agar laporan tersebut nantinya tidak menjadi konsumsi publik. Sebab, kata Rekno Duha, jika pelaku masih dibiarkan berkeliaran pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Polsek Medan Helvetia.
“Kami mengharapkan kepada Bapak Kapolsek Medan Helvetia agar bisa memberikan atensinya, karena jika tidak, maka kinerja anggotanya yang seperti ini akan merusak citra Kepolisian dan juga nama Bapak Kapolsek sendiri,” cetus Rekno Duha.
Diketahui, dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda brutal itu, seorang Pemuda Nias, Berkat Sarumaha, menjadi korban dan sempat mangalami kondisi kritis hingga dilarikan ke Rumah Sakit Advent dan mendapat perawatan intensif beberapa hari.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Kapten Muslim, Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Meski penyidik sudah mengantongi identitas salah satu pelaku, namun hingga kini Polsek Medan Helvetia terkesan enggan menangkap pelaku. (NH)













