AtensiRakyat.com : Medan – Zulfikar Juli (51), warga Komplek Puri Zahara, Sei Mencirim, menjadi korban pembegalan, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Seroja Raya, Medan.
Penarik Ojek Online (Ojol) ini dibegal pelaku berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor dan membawa senjata tajam.
Zulfikar bercerita, peristiwa bermula setelah ia baru saja menyelesaikan pesanan GoFood dari daerah Tanjung Selamat.
Saat itu, ia berniat untuk segera melaksanakan salat Isya di masjid dekat rumahnya.
“Baru selesaikan orderan, pukul 20.00 WIB, saya mau sekalian salat Isya. Tak berani salat di masjid luar, jadi awak kejar salat di masjid dekat rumah, Komplek Puri Zahara, Jalan Bunga Rinte,” ujar Zulfikar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/5/2026).
Ketika melintas di Jalan Bunga Rinte, tepatnya di dekat tikungan, Zulfikar mengaku tiba-tiba disalip pelaku.
“Tiba-tiba ada satu unit sepeda motor menyalip, mereka boncengan. Lalu salah satu dari mereka menendang sepeda motor saya hingga sempoyongan, tapi tidak sampai jatuh,” ungkapnya.
Zulfikar pun mengaku melihat para pelaku berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis parang.
“Jadi saya langsung angkat tangan. Takut juga, lah ya, daripada nyawa yang hilang,” ucapnya.
Dalam keadaan terdesak, Zulfikar memilih pasrah dan merelakan sepeda motor Honda Supra 125 miliknya dengan nomor polisi BK 4898 AKG diambil para pelaku.
“Begitu diambil sepeda motor saya, para pelaku langsung berbalik ke arah Namogajah. Kondisi pun jadi shock,” katanya.
Usai dibegal, seorang driver Ojol lain yang melintas menolong Zulfikar dan memboncengnya ke Indomaret. Di sanalah ia mulai memberitahukan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya.
“Tidak ada yang luka karena pas kejadian sudah menyerah,” tambahnya.
Zulfikar pun mengaku baru bisa diantar rekan-rekannya ke Polsek Medan Tuntungan sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, ia sempat terkendala karena BPKB sepeda motor masih berada di leasing sehingga tidak bisa langsung membuat laporan polisi.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta. (Yz)













