AtensiRakyat.com : Medan – Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen (Ketum K. SEJATI) Fatiwanolo Zega, SH., korban peneroran bom molotov mendesak Polda Sumut segera menangkap pelaku yang terekam di CCTV rumah miliknya, Kamis (26/06/2025) pagi.
Bila para pelaku tidak kunjung masuk bui dalam waktu dekat, Fatiwanolo Zega mengancam, pihaknya akan turun ke jalan melakukan unjuk rasa untuk menuntut agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dicopot dari jabatannya, agar kursi Kapolda Sumut dapat diduduki oleh Jenderal Polisi lain yang mampu menangkap pelaku dan membongkar dalang dibalik pelemparan bom molotov dirumahnya saat malam kelam itu.
Dikatakan Fatiwanolo Zega, laporannya kini telah mandek 2 bulan di Polda Sumut. Sejak melapor dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/602/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 April 2025 pukul 10.24 WIB, dirinya masih hanya dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Setelahnya, belum ada kabar baik yang diterimanya dari Polda Sumut.
“Sudah 2 bulan sampai saat ini belum ada informasi lanjutan perkembangan laporan saya dari pihak Polda Sumatera Utara,” ucap Fatiwanolo Zega kepada awak media di Kantor Samaeri Ono Niha, Jalan Dazam Raya No.77, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Lebih lanjut Fatiwanolo Zega menyebut, pelemparan bom molotov di rumahnya itu telah membuat ketakutan dan trauma besar bagi keluarganya. Tidak hanya itu saja, ratusan buruh juga terus mempertanyakan kelanjutan kasus ini. Sehingga, keadaan ini mengharuskan dirinya menuntut Polda Sumut untuk membuktikan kemampuan dan poster yang terpampang di setiap Kantor Polisi “POLRI UNTUK MASYARAKAT” tidak hanya slogan saja.
“Teror ini menjadi trauma bagi keluarga saya. Kemudian, beban pikiran saya saat ini adalah rekan-rekan buruh atau rekan-rekan aktivis dan juga LSM selalu menanyakan ke saya tentang perkembangan laporan saya di Polda Sumut. Bahkan rekan-rekan mendesak untuk segera unjuk rasa,” ujarnya.
Sampai saat ini, ungkap Fatiwanolo Zega, penyidik Polda Sumut hanya memberikan SP2HP pertama. Ironisnya, laporan tersebut sulit untuk dilanjutkan ketahap berikutnya, sebab penyidik beralasan tidak ada saksi yang melihat peristiwa pelemparan bom molotov itu.
Padahal, Fatiwanolo Zega telah menyerahkan rekaman CCTV hingga pecahan bom molotov yang ada dilokasi peristiwa kepada penyidik.
“Harapan kami, Kapolda Sumatera Utara mencoba membagi waktu lah dan memberi perhatian di kasus ini. Karena, yang kita takuti, ketika teror-teror seperti ini tidak diberi perhatian serius oleh pihak Kepolisian akan gampang teroris atau preman-preman bayaran itu akan melakukan gerakannya atau terornya ke depan, jadi kita cegah itu,” harap Fatiwanolo Zega.
Sementara, Ketua LBH Samaeri Ono Niha, Yudikar Zega, SH., C.NSP., selaku penasehat hukum Fatiwanolo Zega menyatakan, pihaknya pasang badan mendesak Polda Sumut agar mengusut tuntas peneroran ini dan menangkap para pelaku.
Yudikar memberi tenggat waktu satu minggu kepada Polda Sumut untuk menangkap para pelaku. Jika tidak segera ditangkap, pihaknya bersama buruh dan Samaeri Ono Niha melakukan aksi unjuk rasa.
“Kita tidak tinggal diam, karena ini juga adalah ancaman yang bisa mematikan manusia atau merenggut nyawa manusia. Jadi tidak mungkin kita biarkan begitu saja. Harapan kami, semoga secepatnya Polda Sumatera Utara mengungkap dalang dan pelaku bom molotov ini,” kata Yudikar.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Samaeri Ono Niha, April Waruwu, SH., menyatakan sikap terhadap pelemparan bom molotov di rumah Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Samaeri Ono Niha, Fatiwanolo Zega.
April Waruwu yang dikenal sebagai salah satu pengacara handal dan juga merupakan Ketua penggerak Relawan Ono Niha pendukung Bobby Nasution pada kompetisi pemilihan Gubernur Sumut 2024 lalu, menyatakan, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, harus dituntaskan oleh Polda Sumut.
Sebab, kata April Waruwu, ketika peneroran bom molotov seperti ini dibiarkan dan pelaku tidak ditangkap oleh Kepolisian, akan menimbulkan keberanian bagi pihak-pihak lain untuk melakukan teror-teror bom selanjutnya di Sumatera Utara.
“Saya sebagai Ketua Umum Samaeri Ono Niha meminta kepada Kapolda Sumatera Utara segera diusut kasus ini. Kalau tidak, maka kami menyatakan sikap akan mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya, apakah itu bentuk aksi atau protes atau RDP (di DPR) atau langkah hukum selanjutnya nanti secara organisasi akan kami bicarakan,” tegas April Waruwu.
Diketahui, pelemparan bom molotov di rumah Fatiwanolo Zega yang terletak di Jalan Rumah Potong Hewan, Lorong Purnawirawan, LK9, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara itu terjadi pada Jumat (25/04/2025) sekitar pukul 03.50 WIB lalu.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang pria mengendarai sepeda motor memakai helm melemparkan bom molotov di depan pintu masuk rumah Fatiwanolo Zega, hingga mengakibatkan kebakaran dan kerusakan di dinding bagian depan rumah.
Pelemparan bom molotov ini diduga ada keterkaitan dengan perkara buruh yang sedang ditangani oleh Fatiwanolo Zega.
“Terus terang belakangan ini ada tiga kasus besar yang sedang saya tangani dan sedang serius ditangani oleh Krimsus Polda Sumut dan Pengawas Ketenagakerjaan di UPT 2 dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara. Salah satu diantaranya adalah perusahaan di Jalan Serdang di Tanjung Morawa yang memproduksi minuman ringan,” kata Fatiwanolo Zega kepada media ini beberapa minggu lalu.
Dikatakan Fatiwanolo Zega, sejak pabrik produksi minuman itu dilaporkan, dirinya telah tiga kali didatangi oleh orang suruhan dari pabrik, untuk meminta agar kasus itu dihentikan. Namun saat itu tidak terjadi titik temu perdamaian.
Tiga hari setelah kedatangan terakhir orang suruhan perusahaan, peristiwa pelemparan bom molotov itu terjadi. (Yz)