AtensiRakyat.com : Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan, tidak main-main untuk membumi hanguskan maraknya peredaran narkoba termasuk di kawasan pinggiran rel Kereta Api (KA).
Buktinya, Sabtu (25/4/2026) kemarin, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan mengempur barak narkoba di bantaran Rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Ada dua titik di bantaran pinggir rel KA Tembung yang digerebek, yakni Gang Nusa Indah, dan Gang Pisang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Hasilnya, petugas menangkap 4 orang pria, dan menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Para pelakunya masing-masing berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48)
Barang bukti yang disita dari pelaku yakni 10 paket sabu seberat 10,59 gram dalam kemasan berbeda.
“Ada 4 pria diamankan. Selain sabu, ikut disita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil jual sabu, dan puluhan plastik klip,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP., dalam keterangan dikutip Minggu (26/4/2026) malam.
Saat penggerebekan, Rafli tidak sendirian. Dia didampingi para Kanit (1, 2 dan 3) Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Kasat menambahkan, pihaknya menyayangkan munculnya lagi praktek jual beli narkoba di kawasan tersebut.
Pasalnya, sebut Rafli, beberapa waktu lalu telah dibersihkan.
Namun, praktek serupa kembali muncul sehingga memaksa pihaknya kembali melakukan penggerebekan.
“Kawasan ini sempat kami bersihkan dan masih dalam pantauan kami. Karena masih ada aktivitas jual beli narkoba. Maka kita lakukan tindakan dengan menggerebek lokasi yang sama,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Kasat, tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kami hadir sebagai bentuk komitmen untuk menjaga generasi bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melakukan perlawanan terlebih mengancam nyawa petugas saat melakukan penindakan,” pungkasnya.
Usai penggerebekan, para pelaku diamankan dan barang bukti disita.
Lalu, petugas menghancurkan dan membakar barak narkoba di bantaran pinggiran rel kereta api kawasan Tembung. (Yz)













