Hukum  

Tidak Bayar Pesangon 34 Eks Karyawan, PT. BRI Kanwil Medan di Geruduk Ratusan Buruh

AtensiRakyat.com : Medan – Ratusan buruh yang tergabung di Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KSBSI Provsu) gelar aksi demonstrasi dan geruduk PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Medan di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (27/3/2026).

Aksi unjuk rasa itu dipicu atas sikap PT. BRI Kanwil Medan dan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PT. PKSS) Cabang Medan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap karyawannya Amir Husni Simatupang dan kawan-kawan sebanyak 34 orang pada 31 Maret 2025 silam, namun tidak melakukan pembayaran pesangon yang merupakan hak eks karyawan seperti yang diaturkan dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.

Thomas Sipayung, S.H., M.H., dari LBH KSBSI Sumut selaku kuasa hukum para eks karyawan yang di PHK saat ditemui di tengah-tengah aksi menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan upaya bipartit dan tripartit yang hasilnya Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) menerbitkan surat anjuran yang menginstruksikan agar ke dua perusahaan segera membayarkan hak para buruh yang telah di PHK.

“Saat ini Pemerintah melalui Disnaker Sumut telah menerbitkan surat anjuran, dimana isi surat anjuran tersebut menganjurkan kepada PT. BRI Kanwil Medan bersama dengan PT. PKSS untuk dapat membayarkan seluruh sesuai dengan anjuran kepada Amir Husni Simatupang dan kawan-kawan,” ucap Thomas Sipayung yang juga selaku Ketua Federasi FIKEP K.SBSI Sumatera Utara.

Meski telah adanya anjuran dari Disnaker Sumut, PT. BRI Kanwil Medan dan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera Cabang Medan tetap pada pendiriannya, mengabaikan surat anjuran dan enggan membayarkan hak eks karyawannya yang diketahui telah bekerja selama puluhan tahun.

BERITA LAINNYA:  4 Sepeda Motor dan 1 Mobil Berhasil Diamankan Polres Aceh Tengah Saat Patroli Antisipasi Balap Liar

Ketidakpatuhan PT. BRI Kanwil Medan dan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera Cabang Medan terhadap anjuran Disnaker Sumut, Thomas Sipayung menilai bahwa kasus ini memberikan kesan ‘Pemerintah Melawan Pemerintah’.

“Kenapa kami katakan itu karena Pemerintah melalui Disnaker Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan surat anjuran namun Pemerintah melalui anak usahanya (PT. BRI Kanwil Medan) tidak mengindahkan atau tidak melaksanakan anjuran tersebut. Sehingga persoalan ini semakin jauh dari konsep penegakan hukum yang berkeadilan,” sesal Thomas Sipayung aktifis Sumut itu.

Terhadap sikap perusahaan yang mengabaikan hak eks karyawannya, ratusan buruh berang, yang akhirnya turun kejalan menggeruduk kantor PT. BRI Kanwil Medan menyampaikan seruan pendesakan agar kedua perusahaan tersebut segera melaksanakan kewajibannya.

Dalam aksinya, massa buruh menyampaikan 2 poin tuntutan, yakni: Pertama, menuntut agar PT. Prima Karya Sarana Sejahtera Cabang Medan dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Medan secara bersama sama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan membayarkan pesangon kepada Amir Husni Simatupang dan kawan-kawan (34 orang) sesuai dengan anjuran Disnaker Provinsi Sumatera Utara.

Ke dua, mendesak agar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Medan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) mundur dari jabatannya. Karena diduga tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil).

Usai pelaksanaan unjuk rasa, Thomas Sipayung kepada awak media mengabarkan hasil aksi mereka dengan menyatakan pihak PT. BRI Kanwil Medan telah berjanji kepada kuasa hukum dan ratusan buruh bahwa pada tanggal 10 April mendatang perselisihan hubungan kerja tersebut diselesaikan.

“Telah ada kesepakatan dengan pihak manajemen, dimana tanggal 10 April 2026 nanti akan ada pertemuan antara BRI Kanwil Medan dan PT. PKSS dengan LBH KSBSI Sumut dengan tujuan agar dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada. Jika nanti tidak ada juga penyelesaiannya, maka saya pastikan kami akan kembali dengan massa aksi yang lebih banyak,” terang Thomas Sipayung menutup keterangannya.

BERITA LAINNYA:  Nenek 57 Tahun Ditangkap Polisi di Bener Meriah, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Diketahui, dalam aksi unjuk rasa tersebut, tampak hadir Ketua Koordinator Wilayah KSBSI Provsu, Donald P Sitorus, S.H., dan Sekertaris KSBSI Provsu, Herwin Gandatua Pasaribu. (Yz)