Daerah  

Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur, Kapolres Nias Selatan Laksanakan Pengecekan Senpi

AtensiRakyat.com : Nias Selatan – Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., melaksanakan pengecekan rutin Senjata Api (Senpi) Polres Nias Selatan, di Halaman Mako Polres Nias Selatan, Selasa (10/3/2026).

Pengecekan itu, Kapolres didampingi Oleh Wakapolres Nias Selatan, Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., bersama PJU Polres Nias Selatan dan Personil Si Propam, Bag Log dan Siwas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga izin pemegang Senpi di lingkungan Polres Nias Selatan.

AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh senjata api dinas digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ferry.

Ia menegaskan, penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus melalui prosedur yang ketat dan hanya digunakan dalam situasi yang memang diperlukan sesuai dengan tugas di lapangan seperti situasi membahayakan keselamatan masyarakat dan diri.

“Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang Senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian secara profesional dan humanis. (Yz)

BERITA LAINNYA:  Polres Nias Selatan, RS Bhayangkara Polda Sumut dan Angkatan Muda Sisingamangaraja Kolaborasi Obati Anak Penderita Stunting