AtensiRakyat.com : Medan – Laporan Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen (Ketum K. SEJATI) Fatiwanolo Zega, SH., korban pelemparan bom molotov ‘tidur’ atau mandek tiga bulan di Polda Sumut. Terhadap hal ini, ratusan buruh dan Organisasi Masyarakat (Ormas) berang dan menggeruduk Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (30/07/2025).
Mulanya, ratusan buruh dan Ormas yang menamai kelompoknya Pemerhati Masalah Ketenagakerjaan, Anti Teror dan Premanisme di Sumatera Utara malakukan aksinya di depan Kantor DPRD Sumut. Dihadapan Humas DPRD Sumut, Muhammad Sofian Tanjung, buruh meminta DPRD Sumut sebagai wakil rakyat mendesak Kapolda Sumut untuk segera menangkap pelaku pelemparan bom molot di rumah Fatiwanolo Zega.
“Kepada DPRD Sumut agar mendengar aspirasi kami, yang mana beberapa bulan yang lalu ada saudara kami yang juga merupakan aktivis buruh, rumahnya diteror dengan melemparkan bom molotov. Oleh sebab itu, kami minta Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk meminta kepada Kapolda Sumut agar mengusut tuntas persoalan teror bom molotov ini,” ucap Donal Pardamean Sitorus, SH., dalam orasinya mewakili buruh.
Hal senada disampaikan Anwar Lase, perwakilan Ormas dari Samaeri Ono Niha. Kehadiran mereka untuk menyuarakan keresahan mereka atas teror yang dialami Fatiwanolo Zega.
“Kami dari Samaeri Ono Niha dari Pulau Nias, kami ingin menyuarakan aspirasi kami terhadap saudara kami Fatiwanolo Zega yang sebelumnya dibom molotov rumahnya atas perjuangannya membela hak-hak buruh. Kami minta support anggota dewan untuk memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Sumatera Utara untuk menangani kasus ini, karena kasus ini sudah kami anggap sudah berlarut-larut dan tidak ada titik temu, tidak ada penyelesaian, pelakunya masih berkeliaran. Kita hadir di sini untuk menyuarakan membasmi teroris dan basmi preman-preman,” kata Anwar Lase.
Anwar Lase pun mengancam, bila kasus ini tidak segera menunjukkan hasil yang baik dan pelaku dibiarkan berkeliaran tanpa dihukum, Samaeri Ono Niha akan kembali di DPRD Sumut dengan ribuan massal.
Menanggapi tuntutan massal, Muhammad Sofian Tanjung usai menerima berkas pernyataan sikap atau tuntutan aksi, menyatakan pihaknya akan membawa kasus ini di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sumut.
Muhammad Sofian Tanjung menyarankan dan meminta kesediaan massal untuk nantinya secara menyusul menyerahkan surat RDP yang memuat poin-poin persoalan buruh termasuk persoalan lambannya penanganan laporan Fatiwanolo Zega di Polda Sumut.
Nantinya, kata Muhammad Sofian Tanjung, melalui RDP, pihak-pihak yang terkait dengan persolan buruh dihadirkan dan bertemu dengan anggota DPRD Sumut dan juga Fatiwanolo Zega bersama buruh lainnya.
“Kalau ini kan sudah kriminal namanya (pelemparan bom molotov – red), melakukan intimidasi. Makanya nanti sampaikan siapa yang mau diundang agar dipanggil nanti, masalah premanisme, masalah buruh ketenagakerjaan dan lain-lain nanti di dalamnya (RDP) mungkin bisa terjawab. Sampaikan nanti saat Rapat Dengar Pendapat,” ujar Muhammad Sofian Tanjung.
Ditempat yang sama, dihadapan Muhammad Sofian Tanjung dan Kepolisian, Fatiwanolo Zega meminta personil Kepolisian yang hadir agar menyampaikan ke Kapolda Sumut, kiranya sebelum dilakukan RDP di DPRD Sumut, kasusnya telah tuntas dan pelaku sudah ditangkap.
Mendapat tanggapan dari perwakilan DPRD Sumut, massal berpindah ke Kantor Gubernur Sumut. Dengan tuntutan yang sama, massal meminta Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, agar meminta Kapolda Sumut serius mengusut tuntas kasus teror itu dan pelaku yang saat ini berkeliaran segera ditangkap.
Kepada Biro Umum Kantor Gubernur Sumatera Utara, Khairudin Siregar, S.Sos., Fatiwanolo Zega menyampaikan aspirasi nya dengan meminta atensi Bobby Nasution pada laporannya yang ‘dipeti es kan’ di Polda Sumut.
“Kami minta support Bapak Gubernur supaya nanti disampaikan kepada Polda Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas pengaduan dari kejadian tanggal 25 April 2025 yang lalu, pelemparan bom molotov di rumah saya dan kami duga keras terkait dengan penanganan kasus-kasus yang sebelumnya kami tangani,” kata Fatiwanolo Zega.
Khairudin Siregar yang menemui massal berjanji akan menyampaikan semua tuntutan massal yang diaspirasikan dalam aksi tersebut. Bahkan Khairudin Siregar meyakinkan massal bahwa Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara respek terhadap persoalan yang disampaikan buruh.
“Hal ini nanti kami notakan langsung kepada Pak Gubernur pada hari ini juga, insya Allah beliau respek dengan hal ini. Terima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang mana pada hari ini telah menyampaikan aspirasinya,” kata Khairudin Siregar.
Ditemui usai aksi, Fatiwanolo Zega kepada AtensiRakyat.com menyampaikan bahwa dirinya masih tetap berharap adanya titik terang atas teror yang membuat anggota keluarganya saat ini trauma berat.
“Kita punya harapan, tadi juga sudah saya sampaikan walaupun tidak didengar oleh Pak Kapolda tapi teman-teman Kepolisian di DPR tadi sudah mendengar bahwa saya menyampaikan kami meminta Pak Kapolda membagi waktunya dan segera melakukan tindakan pengusutan serius terhadap kasus ini. Karena kasus ini bukan kasus biasa-biasa, ini teror yang harus diberi perhatian untuk diusut tuntas,” harapnya.
Sementara, Yudikar Zega, SH., C.NSP., selaku penasehat hukum Fatiwanolo Zega berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memberi perhatian khusus terhadap laporan kliennya, karena bom molotov tersebut hampir merenggut nyawa kliennya bersama keluarga.
“Kita sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan dari buruh maupun dari Ormas pada hari ini. Ini adalah suatu pengawasan kinerja daripada pihak yang berwajib untuk mendukung laporan dari saudara kita dari Ketua Buruh, semoga laporan ini cepat terungkap siapa dalang pelaku daripada bom molotov ini segera ditangkap. Harapan kita dengan adanya aksi pada hari ini, semua laporan yang telah kita laporkan di Polda Sumatera Utara bisa terungkap secepatnya,” harap Yudikar Zega yang juga merupakan Ketua DPD Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Sumut.
Tampak hadir pada aksi itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Samaeri Ono Niha, April Waruwu, SH., para Advokat dari DPD HAPI Sumut yakni Alius Laia, SH., dan Siduhu Gea, SH., kemudian LBH Samaeri Ono Niha, Berfikir Zebua, SH., MH. (Yz)













