Uji Nyali Curi Motor Polisi, Pria Residivis Specialis Curanmor Ditembak Polsek Patumbak

AtensiRakyat.com : Medan – Seorang Pria berinisial MAL (23), residivis specialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terpaksa ditembak oleh Personil Polsek Patumbak karena melakukan perlawanan terhadap petugas usai terciduk melakukan pencurian sepeda motor milik anggota Polsek Patumbak, Senin (23/06/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penembakan terhadap pria warga Jalan Sisingamangaraja Raja, Gg. Sahrudin, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas ini dibenarkan oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora.

Dikatakan Kapolsek, mulanya, MAL bersama temannya F (DPO) melancarkan aksinya saat personil Polsek yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M.Y Dabutar, SH., MH., sedang melaksanakan tugas dan memarkirkan sepeda motor di sebuah kantin yang terletak di Jalan Pertahanan Patumbak.

“Ada tiga unit sepeda motor anggota Unit Reskrim yang diparkirkan di sana. Kunci kontak ketiga sepeda motor tersebut dirusak oleh pelaku menggunakan kunci T. Saat Kanit Reskrim beserta anggota sampai di lokasi setelah selesai melaksanakan tugas, melihat pelaku sudah berhasil membobol satu unit sepeda motor milik anggota kita saudara Brigpol Hendry Manullang, pelaku hendak membawanya kabur dan langsung diamankan oleh Kanit Reskrim bersama personel kita,” papar Kompol Daulat Simamora, Selasa (24/06/2025).

Lebih lanjut, Kompol Daulat Simamora menyatakan, saat dilakukan pengembangan di daerah Gg Suka, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas untuk mencari pelaku F (DPO) yang melarikan diri saat MAL ditangkap, MAL melakukan perlawanan, sehingga personil melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri MAL.

Dari penangkapan ini, Polisi turut menyita barang bukti dari pelaku, berupa 1 (satu) buah kunci T, 2 (dua) besi pipih mata kunci yang diruncingkan sebagai alat perusak kunci kontak sepeda motor, 1 (satu) buah kunci L, 1 (satu) buah tang jepit dan 1 (satu) unit HP merk OPPO warna putih serta sepeda motor Honda Beat BK 4814 AGS warna hitam milik Brigpol Hendry Manullang.

BERITA LAINNYA:  Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel

Hasil interogasi yang dilakukan, MAL mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah Kota Medan.

“Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Kapolsek didampingi Wakapolsek Patumbak, AKP Zumailan, dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M.Y Dabutar, SH., MH., Panit I Reskrim, Ipda Eko Priya, SH., di Polsek Patumbak.

Adapun modus pelaku saat melancarkan aksinya, kata Kapolsek, mencari target dengan cara menaiki sepeda motor berboncengan dengan temannya berkeliling sambil memantau situasi sekitar lokasi. Saat di lokasi target dirasa aman, salah satu pelaku stanby di atas motor dan pelaku lainnya melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T dan langsung dibawa kabur.

“Hasil dari pencurian ini digunakan pelaku untuk berjudi, membeli dan menkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu serta berfoya-foya bersama temannya. Setelah kita lakukan test urine terhadap pelaku, hasilnya positif narkoba,” beber Kompol Daulat Simamora.

Terhadap perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima tahun penjara. (Yz)