AtensiRakyat.com : Medan – Polsek Medan Timur Gerak Cepat (Gercep) menindaklanjuti berita viral di Media Sosial (Medsos), terkait adanya praktik perjudian mesin tembak Ikan di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Jumat (13/06/2025).
Kepada wartawan, Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-butar, mengatakan, bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari pemberitaan online yang berisi “Ada Apa Dengan Polsek Medan Timur? Judi Tembak Ikan Dibiarin, Masyarakat Geram”.
Menerima informasi itu, Piket Reskrim Polsek Medan Timur langsung menuju ke TKP yang dimaksud yaitu di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, berdekatan dengan Sat Sabhara Polrestabes Medan.
“Setelah sampai di TKP, personel kita menemukan bahwasanya ada 1 unit mesin judi tembak ikan yang ada di lokasi tersebut, namun TKP yang diberitakan adalah masuk wilayah hukum Polsek Medan Barat,” kata Kompol Agus.
Ditambahkan Kompol Agus, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Bahkan, dirinya dengan tegas menyatakan pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan bila ditemukan lapak perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
“Atas kejadian tersebut, kami tetap melaksanakan patroli dan tetap memantau di wilayah hukum Polsek Medan Timur, apabila adanya ditemukan lokasi judi mesin tembak ikan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan berkoirdinasi dengan pihak Kepling setempat,” pungkasnya. (Yz)