
AtensiRakyat.com : Medan – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp.402.500.000 dengan modus janji lulus Bintara Polri yang menyeret dua nama anggota Polri, diproses serius oleh Polda Sumut.
Hal ini terungkap saat Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menanggapi konfirmasi wartawan AtensiRakyat.com yang mempertanyakan tahapan tindak lanjut dari laporan seorang ibu rumah tangga asal Nias, Artawati Ndruru, di Polda Sumut dengan terlapor Bharada Desfiferman Lafau dan Briptu Febry Situmorang.
Kombes Pol Ferry menyebut, dirinya akan mengecek perkembangan laporan tersebut.
“Saya cek dulu,” ucap Kombes Pol Ferry kepada AtensiRakyat.com melalui pesan WhatsApp, Senin (09/06/2025) pukul 06.59 WIB.
Disamping itu, Kombes Pol Ferry juga dengan tegas menyatakan, kedua oknum Polisi yang dilaporkan oleh Artawati Ndruru akan ditindak bila terbukti melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan.
“Kalau mereka terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Ferry.
Diketahui, Artawati Ndruru melaporkan Bharada Desfiferman Lafau dan Briptu Febry Situmorang setelah menyadari tertipu dengan modus janji lulus Bintara Polri.
Pada bulan Juni 2024 lalu, anak Artawati Ndruru berinisial LL saat mengikuti tes masuk Calon Siswa (Casis) Bintara Polri, Bharada Desfiferman Lafau diduga mengiming-imingi LL bakal lulus tes dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp.402.500.000.
Sebagai orangtua yang menginginkan anaknya masuk Polri, Artawati Ndruru menuruti permintaan itu dengan mentransfer uang Rp.402.500.000 secara bertahap ke rekening atas nama Desfiferman Lafau dan Febry Situmorang.
Naas, saat pengumuman kelulusan Bintara Polri di Polda Sumut, nama LL tidak tercantum sebagai salah satu Casis yang lulus.
“Terlapor menjanjikan untuk masuk anggota Polri anak dari pada klien kita korban. Namun pada saat pengumuman, nama anak dari klien kita ini tidak tercantum sebagai pemenang,” kata Neformasi Halawa, SH, C.NSP., C.HMt., didampingi rekannya Dr. Rusmanto Sirait, SH., MH., yang merupakan penasehat hukum Artawati Ndruru, saat dijumpai di Polda Sumut, Kamis (05/06/2025) sore. (Yz)