Pelaku Maling Ketangkap Basah Pemilik Rumah, Warga Hamparan Perak Geram Hakimi Pelaku

AtensiRakyat.com : Hamparan Perak – Seorang pria berinisial A (43) tertangkap tangan saat mencuri di sebuah rumah yang ditinggal oleh pemiliknya saat mengantarkan anaknya sekolah.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Dusun I, Desa Lama Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pasalnya, Dewi Lestari (korban) yang merasa adanya barang yang tertinggal kemudian kembali ke rumah. Setibanya di rumah korban melihat pintu belakang terbuka.

Merasa curiga, korban pun langsung memanggil beberapa warga untuk melihat kondisi rumah tersebut. Ternyata terdapat seorang pria sedang memilah-milah barang yang berada di dalam kamar korban.

Warga yang geram melihat aksi pelaku langsung menarik keluar rumah dan menghakimi pelaku.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Revalino P, membenarkan adanya pencurian di sebuah rumah yang ditinggali oleh pemiliknya.

Ipda Revalino P menjelaskan awal mula saat itu korban keluar dari rumah untuk mengantar anak sekolah, belum sampai sekolah pelapor kembali ke rumah untuk mengambil barang yang ketinggalan.

“Saat perjalanan menuju kerumah, korban melihat pintu belakang sudah terbuka, merasa curiga korban kembali kerumah dan memanggil saksi 2 untuk memanggil saksi 1 dengan tujuan untuk melihat siapa yang masuk ke dalam rumah,” ucap Ipda Revalino P saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/5/2026).

Setelah diperiksa ditemukan seorang pria tidak dikenal sudah berada di dalam kamar dan warga melakukan introgasi pelaku.

“Ditanya, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dengan cara merusak atau mendobrak,” lanjutnya.

Berdasarkan dari keterangan yang diperoleh, pelaku mengakui mengambil barang-barang berharga milik korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku beraksi pada Kamis (21/5/2026) mengambil barang tabung Gas elpiji dan satu goni beras 5 kilogram milik orang.

BERITA LAINNYA:  Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan

Petugas pun memboyong pelaku ke Polsek Hamparan Perak untuk proses hukum.

Atas Kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.425 ribu. (Yz)