
AtensiRakyat.com : Medan – Komunitas Pegiat Jurnalistik menggelar rapat perdana pada Selasa (06/05/2025), sebagai kelanjutan dari pertemuan awal yang telah digelar pada Selasa (29/04/2025) lalu. Pertemuan tersebut berlangsung di Sekretariat Pegiat Jurnalistik Jalan Kejaksaan No. 6 Medan dan dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media yang memiliki kepedulian terhadap integritas profesi serta transparansi anggaran publik.
Dua agenda utama menjadi fokus dalam rapat tersebut, yakni pembentukan struktur kepengurusan dan penegasan arah serta tujuan gerakan Pegiat Jurnalistik ke depan. Selain itu, para pegiat ini juga kedepan akan menyoroti anggaran sosialisasi Peraturan Daerah, anggaran Reses dan perawatan gedung DPRD Kota Medan.
Ketua Pegiat Jurnalistik, Yefita Zebua, S.P.W., menegaskan bahwa komunitas ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran kerjasama media oleh DPRD Kota Medan.
“Kami tidak ingin profesi jurnalis dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu melalui pola anggaran yang tidak jelas. Pegiat Jurnalistik berdiri untuk menuntut keterbukaan dan akuntabilitas penuh. Siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan anggaran kerjasama media di DPRD Kota Medan wajib mempertanggungjawabkannya secara terang dan terbuka,” ujar Yefita dengan nada tegas.
Ia menyatakan bahwa anggaran kerjasama media merupakan dana publik yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan adil.
“Tidak boleh ada lagi pembagian anggaran secara diam-diam yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tambahnya.
Sekretaris Pegiat Jurnalistik, Irena Sinaga, S.H., menambahkan bahwa komunitas ini hadir sebagai bentuk panggilan nurani jurnalis untuk menjaga marwah profesi.
“Kita bukan menolak kerjasama media, tetapi kita menolak proses yang tidak terbuka dan berpotensi disalahgunakan. Ini tentang integritas jurnalisme dan penghormatan terhadap hak masyarakat atas informasi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis ke depan, termasuk mengirimkan surat resmi kepada DPRD Kota Medan guna meminta kejelasan mengenai besaran, alokasi, dan pihak-pihak yang terlibat dalam realisasi anggaran kerjasama media.
Pegiat Jurnalistik juga berencana menggelar diskusi publik serta membuka kanal aduan bagi jurnalis atau media yang merasa mengalami ketidakadilan terkait pembagian anggaran tersebut.
Rapat ini menjadi langkah awal Pegiat Jurnalistik dalam memperkuat peran sebagai komunitas jurnalis independen yang berpihak pada kepentingan publik dan penguatan etika profesi.
Pegiat Jurnalistik juga berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal profesionalisme jurnalisme serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang bersinggungan dengan media dijalankan dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab publik.
Tampak turut hadir dalam rapat tersebut, para Pembina Pegiat Jurnalistik, Dofu Gaho, SH., dan Rafli Tanjung, Dewan Penasehat, Junaidi, Bendahara Pegiat Jurnalistik, Relikhius Harefa, Wakil Ketua Pegiat Jurnalistik, Gayus Hutabarat dan Askar Marlindo, Wakil Sekretaris Pegiat Jurnalistik, Fuat Helmi dan Arman Zebua, Wakil Bendahara Pegiat Jurnalistik, Yapintar Mendrofa, Humas Pegiat Jurnalistik, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., serta puluhan anggota lainnya yang turut aktif berdiskusi dan menyuarakan komitmen bersama. (Yz)