
AtensiRakyat.com : Medan – Meski sudah diberitakan dan diberitahu tentang keberadaan lokasi judi tembak ikan dan roulette yang berada di Jalan Serbaguna, Blok B. 29, belakang KFC Pasar lV Helveti, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, namun Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, S.E., diduga dengan sengaja membiarkan bisnis haram tersebut beroperasi.
Hal ini, secara terang-terangan melawan perintah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang beberapa waktu lalu memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Yang namanya perjudian apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semuanya harus ditindak. Saya tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada yang kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya enggak peduli apa itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot,” tegas Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, awak media ini, Rabu (09/04/2025) pukul 15.06, telah mengonfirmasi ke Kompol Tohap melalui pesan WhatsApp di nomor 08136123**** terkait keberadaan judi milik AK yang tidak tersentuh dan kebal hukum itu, namun pesan tersebut tidak direspon.
Tidak adanya respon Kompol Tohap ini, terkesan memberi sinyal bahwa judi yang meraup omzet puluhan juta perhari itu telah mendapat restu, dan mampu mengendalikan penegakan hukum ditengah gencarnya TNI-Polri memberantas perjudian. (Yz)
Bersambung…!!!