
AtensiRakyat.com : Deli Serdang – Terkait lahan di Komplek Veteran Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang akan di eksekusi oleh Pengadilan Lubuk Pakam pada 25 Februari 2025, seorang Tokoh Pemuda di Sumut, Indra Surya Nasution, SH., angkat suara dengan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tidak tutup mata.
Pengacara yang akrab di sapa Bang Indra tersebut dengan tegas mendesak Pemkab Deli Serdang agar menyelamatkan aset negara di kawasan tersebut, berupa jalan penghubung dan jalan lorong yang selama ini menjadi aset Pemerintah yang bakal dikuasai pihak pengembang.
“Ada jalan aspal dan paving block yang selama ini dibangun pakai uang negara yang jumlahnya tidak sedikit. Kalau penggusuran itu terjadi, uang negara yang telah digunakan untuk membangun pasilitas umum tersebut bakalan akan dikuasai oleh perusahaan atau pengembang yang menguasai tanah tersebut,” ucap Indra.
Indra juga mendesak Camat Percut Sei Tuan dan Kepala Desa Medan Estate untuk segera turun tangan melaporkan ke aparat hukum bila nantinya terjadi penggelapan aset negara yang dikuasai oleh pengusaha atau pengembang.
“Di lapangan bisa kita lihat beberapa jalan yang selama ini sudah di paving block dengan uang negara porak poranda. Paving block di sana sudah pada hilang, dan tidak tertutup kemungkinan kalau kawasan ini sudah dikuasai oleh pengembang, jalan penghubung ke tiga Desa yang berada di tengah komplek, yang sudah diaspal oleh Pemkab Deli Serdang dan juga jalan-jalan lorong di Komplek Veteran A yang bakal digusur juga akan hilang karena dikuasai oleh pengembang,” tegas Indra Surya.
Lebih lanjut, Indra meminta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang harus sigap terhadap kasus tersebut, agar pengembang atau pengusaha yang akan menggusur kawasan Komplek Veteran di Desa Medan Estate itu tidak semena-mena terhadap aset negara dan uang negara yang sudah dikucurkan untuk membangun infrastruktur di kawasan itu.
“Jangan nantinya upaya penggelapan aset negara itu dibiarkan begitu saja,” pungkasnya. (Yz)