
AtensiRakyat.com : Banda Aceh – Menyikapi maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menegaskan kepada seluruh Komandan Satuan (Dansat) di jajaran Kodam IM untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap prajurit guna mencegah keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan, Sabtu (15/02/2025).
Pangdam IM menyampaikan hal ini menyusul beberapa kasus penindakan yang telah dilakukan oleh Intelijen Kodam IM terhadap masyarakat yang terlibat dalam jaringan narkoba di berbagai wilayah Aceh. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kehidupan individu, tetapi juga mencoreng citra satuan, merusak disiplin militer, serta mengancam stabilitas keamanan di wilayah.
Pangdam IM menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Saya perintahkan kepada seluruh Dansat untuk memperketat pengawasan terhadap anggotanya. Jika ada prajurit yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan diproses sesuai hukum pidana militer dan dikenakan sanksi berat,” tegasnya.
Pangdam IM mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh bangsa yang harus diperangi bersama. Ia menegaskan bahwa setiap pengedar dan pengguna narkoba adalah penghianat bangsa yang harus diberantas karena dampaknya sangat merusak, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat secara luas.
“Narkoba bukan hanya menghancurkan masa depan seseorang, tetapi juga merusak tatanan sosial dan keamanan. Jangan pernah memberi ruang bagi narkoba di lingkungan satuan kita,” ujar Pangdam.
Pangdam IM juga mengimbau para prajurit untuk berpikir jauh sebelum melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Ia menekankan bahwa setiap prajurit harus mampu menjaga kehormatan diri dan institusi. (Andika)