AtensiRakyat.com : Jakarta – Persatuan Pemuda Peduli Indonesia (PPPI) melakukan Aksi Demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan mark up proyek Rumah Sakit Umum Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, senilai 2,9 Milyar.
Aksi tersebut, berujung keos dengan aparat keamanan, disebabkan masa aksi memblokir salah satu ruas jalan raya tepatnya di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Aldi selaku Korlap aksi menyampaikan bahwasanya aksi ini untuk meminta dan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengevaluasi kinerja Kejari Kabupaten Bener Meriah yang di nilai kurang serius menangani dugaan mark up proyek 2,9 milyar di lingkungan RSUD Muyang Kute tersebut.
Dalam aksinya, PPPI meminta agar Direktur RSUD Muyang Kute segera di tangkap dan diadili sebab diduga terlibat mark up pada proyek milyaran itu.
“Persoalan ini harus cepat ditindaklanjuti agar image kabupaten bener meriah tidak buruk, dan agar masyarakat juga mengetahui siapa pelaku yang sebenarnya,” ucap Aldi.
Aldi menjelaskan, anggaran proyek itu bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) 2020, bukan hanya pengadaan peralatan, tetapi juga terhadap pembangunan ruangan, dengan nilai yang begitu fantastis.
Baca Juga : Pj Gubsu Dampingi Presiden Joko Widodo Buka Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024
Adapun pernyataan sikap dan tuntutan PPPI pada aksi tersebut yakni :
1. Meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk evaluasi kinerja Kejari Kabupaten Bener Meriah diduga tidak serius menangani kasus dugaan mark up proyek 2,9 milyar di RSUD Muyang Kute yang sudah berlangsung lama,
2. Meminta Kejagung RI untuk turun langsung ke wilayah Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh, diduga adanya mark up proyek oleh Direktur RSUD yang tidak kunjung selesai sudah berjalan setahun lebih.
3. Meminta Kejari Bener Meriah tegas dan menetapkan TSK dugaan mark up proyek 2,9 Milyar di lingkungan RSUD Muyang Kute
4. Meminta Kejaksaan Agung memberikan teguran kepada Kejari Bener Meriah di duga tidak mampu memberikan kepastian hukum dalam menangani dugaan korupsi mark up proyek 2,9 Milyar.
Kepada awak media, Aldi menyampaikan, minggu sebelumnya mereka juga telah melakukan aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka di Kejagung RI merupakan aksi jilid II dengan massa yang lebih banyak dari sebelumnya.
“Sangat tidak logis persoalan tingkat kabupaten sudah berlangsung hampir setahun lebih tak kunjung selesai dan tidak ada kepastian hukum, sebenarnya ada apa di dalam tubuh lembaga Kejari Kabupaten Bener meriah itu. Kami juga menyampaikan di depan gedung Kejagung, apabila Kejari tidak mampu dan tidak serius dalam hal ini lebih baik ganti Kejari Bener Meriah demi untuk menyelamatkan dan kemajuan Kabupaten Bener Meriah,” tegas Aldi.
Diberitahu Aldi, Direktur RSUD dr Sri Tabahati sudah diperiksa, namun belum ada kepastian hukum yang di berikan Kejari Bener Meriah.
“Kami menilai bahwa ada dugaan hubungan apa diantara Direktur dan Kejari Bener Meriah,” pungkas Aldi dengan bertanya. (Tim)
Baca Juga : Pisah Sambut Kajari Medan, Pemko Medan: Kolaborasi Ditingkatkan