
AtensiRakyat.com : Medan – Seorang pria bernama Ari Akbar diamankan petugas Polsek Medan Area di Jalan Asia, Simpang Suasa, Medan, Sabtu (31/08/2024) sekira pukul 10.00 Wib.
Informasi diperoleh, pelaku yang merupakan warga Jalan Brigjend Katamso, Sei Mati, diamankan karena diduga menjambret kalung emas milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Agustian (41) warga Jalan Pasundan, Sei Putih Timur 2, Medan Petisah.
Dalam menjalankan aksinya, Akbar diduga bersama rekannya yang berhasil kabur. Salah seorang dari mereka menarik kalung emas seberat 10 gr milik korban.
Namun sebelum berhasil menikmati hasil kejahatannya, pria berusia 31 tahun itu diamankan warga di Jalan Asia dan sempat menjadi amukan massa sebelum diamankan petugas.
Selain pelaku diamankan, petugas dikabarkan mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria FU BL 5955 XAO dan kalung milik Agustian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Pelaku sudah kita amankan tadi pagi bersama barang bukti. Untuk rekannya sudah kita ketahui identitasnya. Saat ini korban sedang membuat laporan,” tukasnya. (Yz)