Polrestabes Medan Geruduk Dua Sarang Narkoba Mangkubumi, 2 Pengedar dan 7 Pemakai Ditangkap

AtensiRakyat.com : Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggeruduk sarang narkoba di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun.

Kali ini, dua sarang narkoba di pemukiman padat penduduk tersebut digerebek, Minggu (23/8/2026) sore.

Hasilnya, Polisi meringkus dua pengedar, dan tujuh pemakai, yang sebelumnya sempat lompat ke sungai.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP., dalam keterangan Senin (24/8/2026) menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, yang menemukan adanya praktek jual beli narkoba di dua tempat kawasan Mangkubumi.

Hasil temuan itu, seluruh Perwira Satres Narkoba Polrestabes Medan bergegas ke lokasi yang sudah ditargetkan, dan berpencar bersama tim gabungan untuk melakukan penggerebekan.

Hasilnya, dua sarang narkoba diseser dan sembilan pria diringkus.

“Ada dua sarang narkoba dengan modus berbeda yang kami gerebek. Pertama sarang narkoba modus rumah kos. Jadi di lantai 2 kamar kos, dan lantai 1 dijadikan basis narkoba. Sarang narkoba kedua, modusnya berada di bantaran sungai, saat kami gerebek ada beberapa orang yang melompat ke sungai,” terang Rafli.

Dari sembilan orang yang ditangkap, dua diantaranya yakni AR (37), dan AG (42) yang merupakan warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, dipastikan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari keduanya, petugas menyita 4 paket sabu siap edar dari tangan AR, dan 3 paket sabu siap edar dari tangan AG.

“Untuk tujuh orang kami deteksi sebagai pemakai. Mereka ini umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan buruh harian lepas. Selain narkotika jenis sabu, kami juga menyita puluhan alat hisap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, dan sebilah kapak yang diduga sengaja disiapkan untuk menyerang petugas,” jelas Rafli yang didampingi Kanit 3, Iptu Berry Nugraha.

BERITA LAINNYA:  Penjaga Malam di Tembung Sulap Pos Ronda Jadi Lapak Narkoba

Agar praktek serupa tidak terulang, petugas pun menghancurkan seluruh tempat transaksi narkoba di pemukiman padat ini.

Petugas, juga membakar tempat duduk dan meja yang digunakan untuk menggunakan narkoba, termasuk triplek penutup lapak narkoba.

Kawasan ini, kini dalam pengawasan ketat pihak Kepolisian, dan penggerebekan serupa dipastikan akan kembali dilakukan, jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di tempat ini.

“Tempat ini akan diawasi dengan ketat, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ajak AKBP Rafli Yusuf Nugraha. (Yz)