Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Bandar Khalifah

AtensiRakyat.com : Medan – Upaya pemberantasan peredaran narkoba kembali dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Seorang pria berinisial J (34) yang diduga mengedarkan sabu dan ganja, ditangkap.

Pelaku disergap di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (14/8/2026) kemarin.

Penangkapan terhadap warga setempat itu sempat berlangsung tegang.

J disebut berusaha melawan petugas dan melakukan provokasi terhadap warga sekitar agar proses penangkapan dirinya gagal.

Kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 3 Unit I Satres Narkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya menemukan keberadaan J dan langsung melakukan penindakan.

Dalam penggeledahan, Polisi menemukan dua paket sabu yang diduga siap diedarkan serta sembilan paket ganja kering.

Petugas juga mengamankan puluhan plastik klip yang diduga digunakan sebagai kemasan sabu dan sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga. Selain itu, kami juga mengamankan puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP., dalam keteranganya Kamis (20/8/2026) siang.

Menurut Rafli, situasi sempat memanas ketika petugas hendak mengamankan tersangka.

J berusaha melepaskan diri dan melawan, bahkan diduga mencoba mengajak warga sekitar untuk mempersulit proses penangkapan.

“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti. Lalu, pelaku kita bawa untuk proses lebih lanjut,” tambah Rafli.

BERITA LAINNYA:  Modus Kirim Paket Jasa Ekspedisi, Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau

Setelah berhasil diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui asal-usul narkoba sekaligus membongkar kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, orang-orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha. (Yz)