AtensiRakyat.com : Gunungsitoli – Kebiasaan membayar Pas Masuk pelabuhan dengan uang tunai mulai ditinggalkan di Pelabuhan Gunungsitoli. Terhitung 1 Juli 2026, seluruh pembayaran Pas Pelabuhan dilakukan secara non tunai melalui kartu debit, uang elektronik, maupun QRIS.
Perubahan ini berlaku bagi pengguna Pas Penumpang, Pas Kendaraan, dan Pas Masuk Pelabuhan. Artinya, masyarakat yang akan bepergian, mengantar keluarga, maupun membawa kendaraan melalui Pelabuhan Gunungsitoli perlu memastikan memiliki saldo uang elektronik atau akses pembayaran digital sebelum tiba di pintu masuk pelabuhan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Gunungsitoli menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan sekaligus penguatan keamanan transaksi di kawasan pelabuhan.
Administrator II Umum Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Ellingkari Hulu, mengatakan digitalisasi pembayaran dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan aman bagi seluruh pengguna jasa.
“Mulai 1 Juli 2026, transaksi pembayaran Pas Pelabuhan akan dilayani secara cashless atau non tunai,” ujar Ellingkari.
Pelabuhan Gunungsitoli memiliki peran penting sebagai jalur mobilitas masyarakat dan distribusi barang di Kepulauan Nias. Setiap hari, pelabuhan ini melayani pelayaran antarpulau, terutama kapal RoRo dengan rute Gunungsitoli–Sibolga dan Gunungsitoli–Singkil.
Penerapan sistem pembayaran digital tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian pembenahan yang sedang dilakukan Pelindo. Dalam dua tahun terakhir, sejumlah fasilitas telah diperbaiki, mulai dari revitalisasi terminal penumpang, penataan jalan di kawasan pelabuhan, pembangunan parit, hingga gorong-gorong beton.
Saat ini, Pelindo juga tengah mengerjakan rehabilitasi berat Dermaga I Multipurpose Gunungsitoli. Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2026.
Pelindo berharap perubahan pola pembayaran ini tidak hanya memperlancar pergerakan kendaraan dan penumpang, tetapi juga mendorong masyarakat semakin akrab dengan transaksi digital dalam penggunaan layanan publik.
Sebelum kebijakan diberlakukan, Pelindo telah melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan dan pengguna jasa di Pelabuhan Gunungsitoli. (Sit4)













