AtensiRakyat.com : Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi yang mandiri dan berkelanjutan melalui pengembangan ekonomi kreatif berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum AJH, Dofuzogamo Gaho, SH, saat memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran pengurus dalam rapat yang digelar di Kantor DPP AJH, Jalan Pembangunan Nomor 132, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Jumat (19/6/2026) lalu.
Dalam arahannya, Dofuzogamo Gaho menegaskan bahwa organisasi yang kuat tidak hanya diukur dari aktivitas sosial maupun advokasi yang dijalankan, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan nilai ekonomi melalui kreativitas para anggotanya.
Menurutnya, organisasi harus mampu berkembang secara mandiri, inovatif, dan berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan pihak luar. Karena itu, AJH mulai menyusun program pemberdayaan ekonomi kreatif sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun growth mindset, yaitu pola pikir yang mendorong setiap anggota untuk terus belajar, berkembang, berinovasi, serta tidak takut menghadapi tantangan dan perubahan. Perubahan, kata dia, harus dipandang sebagai peluang untuk menciptakan nilai baru, meningkatkan kualitas, dan memperkuat daya saing organisasi maupun pelaku UMKM.
Dalam rapat tersebut, DPP AJH turut memaparkan visi organisasi di bidang ekonomi kreatif, yakni mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif berbasis UMKM yang inovatif, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan visi tersebut, AJH menetapkan sejumlah misi strategis, antara lain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan kewirausahaan, mendorong lahirnya inovasi produk dan jasa kreatif, memperkuat pemasaran digital melalui media sosial dan platform e-commerce, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan pelaku UMKM.
Selain itu, AJH juga berupaya mempermudah akses pelaku UMKM terhadap permodalan, legalitas usaha, sertifikasi produk, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. Organisasi juga berkomitmen menumbuhkan budaya kewirausahaan yang adaptif dan kreatif, mengembangkan usaha yang berkelanjutan, serta menciptakan lapangan kerja baru melalui pemberdayaan potensi lokal.
Rapat pengurus yang dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor 302/006/R/DPP-AJH/VI/2026 tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, yakni pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AJH di tingkat kabupaten/kota, pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AJH di tingkat provinsi, rencana pembentukan Serikat Tolong Menolong (STM) AJH, serta forum diskusi organisasi bertajuk “Warna Sari” sebagai wadah penyampaian saran, masukan, dan gagasan dari para pengurus.
Sementara, Sekjen DPP AJH, Anjas Milan, ST., SH., MSi., berharap seluruh program yang dirancang mampu memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kreatif.
“Kebersamaan adalah kunci keberhasilan Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, AJH optimistis mampu menjadi organisasi yang profesional, mandiri, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat,” ujar Anjas kepada media, Minggu (21/6/2026). (Yz)













