Pengedar Sabu di Marelan Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

AtensiRakyat.com : Medan Marelan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pada Rabu (3/6/2026) sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial R (43) yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Marelan VIII Lk-XIX Gg. Saudara, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 unit handphone Android merek Oppo warna hitam, 1 buah tas tangan warna merah muda, serta uang tunai sebesar Rp.70.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP, A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan sabu.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 paket sabu beserta barang bukti lainnya di dalam rumah tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengakui telah mengedarkan narkotika jenis sabu,” jelasnya.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pengungkapan kasus-kasus narkotika,” tegasnya.

BERITA LAINNYA:  Wali Kota Medan & Kapolres Pelabuhan Belawan Bersinegi Wujudkan Kondusifitas Belawan Demi Kemajuan Kota

Saat ini tersangka R beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Yz)