AtensiRakyat.com : Medan – Hanya dalam kurun waktu 15 hari dari tanggal 4 – 18 Mei 2026, Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 143 kasus dan menangkan 178 orang pelaku.
143 kasus tersebut terdiri dari 4 jenis kasus yakni kejahatan jalanan (Curas, Curat dan Curanmor), praktik perjudian, aksi premanisme dan narkoba. Sementara dari 178 orang yang telah tersangka ada 20 orang yang merupakan residivis.
Pengungkapan ratusan kasus tersebut diketahui dari paparan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK., MH., saat jumpa pers yang dihadiri Wali Kota Medan, Rico Waas, Dandim 0201/Medan, Letkol Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., dan perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, di halaman Polrestabes Medan, Selasa (19/5/2026) sore.
“Dari 178 tersebut diantaranya ada 7 tersangka yang memiliki Laporan Polisi (LP) lainnya. Artinya 7 tersangka yang ditangkap masih memiliki 9 LP, dia melakukan tindak pidana lainnya,” ucap Calvijn.
Kapolrestabes Medan juga menyoroti terkait seratusan yang ditangkap ada di antaranya ditemukan pelaku yang merupakan warga Belawan yang melakukan tindak kriminal di Kota Medan.
“Ada 1 kasus yang warga Belawan berani main di Kota Medan, dan kita telah melakukan tindakan tegas. Saya sampaikan jangan ada yang berani bermain di Kota Medan terutama di kasus-kasus kejahatan jalanan seperti begal, Curat dan Curanmor,” ucap Kapolrestabes Medan dengan tegas.
Lebih lanjut, Calvijn menguraikan pengungkapan kasus yang mereka lakukan. Kasus kejahatan jalanan ada 47 kasus yang diungkap dengan 64 tersangka. Kemudian, untuk perjudian ada 2 kasus dengan 6 tersangka. Lalu, pada kasus premanisme ada 8 kasus dengan 8 tersangka.
Sedangkan pengungkapan kasus yang terbesar adalah kasus narkoba, dengan jumlah 86 kasus dan 100 orang tersangka.
“2 minggu ini Tim Narkoba sangat eksis melakukan pengungkapan kasus. Setidaknya, Tim Narkoba membumihanguskan 4 lokasi barak narkoba yaitu di Kecamatan Medan Sunggal 1 lokasi, Kecamatan Sunggal 1 lokasi, Kecamatan Medan Selayang 1 lokasi dan Kecamatan Medan Area 1 lokasi,” ucapnya.
Barak-barak narkoba yang dihanguskan itu yakni barak narkoba Lembah Berkah yang berada di PDAM Tirtanadi, barak narkoba rel kereta api Serba Jadi, barak narkoba Asam Kumbang, dan barak narkoba di Gang Jati.
Semua kasus yang diungkap, kata Calvijn, ada 4 kasus yang manarik yaitu 1 kasus Curanmor, 1 kasus Curas dan 2 kasus narkoba.
“1 kasus Curanmor dengan 1 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur oleh Polsek Sunggal, 1 kasus begal dengan 4 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur oleh Polsek Medan Timur. Kemudian, 2 kasus lainnya di Satres Narkoba yaitu pengungkapan vape POD Vaping Liquid dengan tersangka Panglima Geng Motor NKB dan 1 kasus narkoba Home Industri POD Vaping Liquid dengan tersangka Warga Negara Asing,” paparnya.
Berkaca dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polsek hingga kegeramannya terhadap pelaku tindak pidana di Kota Medan, Kapolrestabes Medan mengintruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terukur bagi pelaku kejahatan yang berani melakukan tindakan kejahatan di jalan raya yang mengancam jiwa masyarakat dan petugas, dan merampas harta benda.
Selain itu, Kapolres juga mengapresiasi sejumlah Polsek yang aktif melakukan pengungkapan kasus.
“Polsek Helvetia yang teraktif menangkap begal, Polsek Medan Baru yang teraktif mengungkap kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), kemudian yang aktif mengungkap kasus premanisme adalah Polsek Medan Kota,” kata Kapolres sembari memberi ucapan terima kasih dan apresiasi.
Sementara, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dari hasil kinerjanya menduduki sebagai personel yang paling aktif mengungkap kasus perjudian.
“Lalu, yang paling aktif mengungkap kasus narkoba adalah Satres Narkoba, para Kanit dan Wakasat, terima kasih,” ucap Kapolres.
Dari pengungkapan ratusan kasus dengan tersangka 178 orang, ada 21 orang yang dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Saya ingatkan para Kapolsek jangan lengah, selalu datang kelapangan bersama anggotanya termasuk saya. Jangan pernah biarkan masyarakat yang bukan warga Kota Medan bermain (tindak pidana – red) di Kota Medan. Lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolres.
Lebih jauh, Kombes Pol Jean Calvijn memaparkan bahwa dirinya telah menjabat 222 hari di Polrestabes Medan.
“Seratus hari kinerja pertama dibanding dengan tahun lalu, untuk kejahatan jalanan kami berhasil menurunkan 14%. Lalu di seratus hari kerja ke dua, Polrestabes Medan berhasil menurunkan angka kejahatan jalanan 16%. Sementara kasus narkoba di seratus hari pertama, pengungkapan kasus meningkat 55%, dan seratus hari ke dua meningkat 50%,” pungkasnya.
Atas keberhasilan Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus, Rico Waas memberikan apresiasi yang tinggi.
“Apa yang disampaikan Pak Kapolrestabes Medan tadi menegaskan bahwa Medan menuju Kota aman. Apa yang telah dicapai oleh Pak Kapolrestabes, tentu patut diapresiasi, dan atas nama Pemerintah Kota Medan, saya secara pribadi dan masyarakat Kota Medan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres dan juga jajaran semuanya,” ucap Wali Kota Medan. (Yz)













