Daerah  

Klaim Asuransi 1 Miliar Tidak Dibayar, WA PESEK Geruduk Kantor PaninDai-ichiLife

AtensiRakyat.com : Medan – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Warga Peduli Sekitar (WA PESEK) Kota Medan geruduk Kantor PaninDai-ichiLife di Jalan Palang Merah, Medan Barat, Kota Medan, Selasa (23/9/2025).

Hal itu dilakukan atas kekesalan mereka terhadap pihak PaninDai-ichiLife yang tidak kunjung membayarkan klaim asuransi tertanggung almarhum Yuliana istri ahli waris Ng Kim Tjoe, sebesar 1 miliar rupiah.

“Aksi ini merupakan bentuk protes atas sikap PT. Asuransi Panin Dai-IchiLife, yang mana belum melaksanakan pembayaran klaim ahli waris hingga sampai saat ini. Ahli waris telah mengajukan klaim kurang lebih 1 tahun yang lalu dan telah diterima dokumen pengajuan klaim oleh PT. Asuransi Panin Dai-IchiLife pada tanggal 14 Oktober 2024 lalu,” ujar Ketua DPD WA PESEK Kota Medan, Jefri, saat orasinya di depan Bank PaninDai-ichiLife.

Pada aksi tersebut, tampak massa mendesak agar pimpinan PaninDai-ichiLife menemui mereka. Akan tetapi, salah satu staf asuransi menyatakan pimpinan mereka di kantor itu tidak ada.

Massa yang sudah menunggu beberapa lama, akhirnya berusaha masuk kedalam kantor asuransi. Namun tampak dihalangi oleh beberapa orang dari pihak PaninDai-ichiLife dibantu pihak Kepolisian.

Sayangnya, bukan meredam situasi yang kian memanas karena telah capek menunggu lama, salah seorang dari pihak PaninDai-ichiLife yang menemui massa tampak melontarkan kalimat yang menyulut emosi massa hingga akhirnya terjadi cekcok mulut bahkan aksi tolak-tolakan tak terhindarkan.

“Kalau pimpinan kalian tidak ada, tutup saja kantor ini. Kami tau, pimpinan kalian itu ada di dalam namun tidak menghargai aksi peduli kami terhadap warga yang sudah kalian permainkan haknya selama ini. Suruh keluar pimpinanmu,” ujar Jefri dengan teriak.

Diketahui, sebelumnya, asuransi PaninDai-ichiLife belum dapat membayarkan klaim yang sudah diajukan ahli waris Ng Kim Tjoe tersebut disebabkan karena adanya beberapa dokumen yang belum terpenuhi.

BERITA LAINNYA:  Rahmansyah Sibarani Dilaporkan ke Badan Kehormatan DRPD Sumut

“Berdasarkan surat dari PT. Panin Dai-IchiLife tertanggal 14 November 2024 perihal meninggal dunia atas nama Yuliana, bahwa mereka menyampaikan melalui hasil investigasi oleh perusahaan masih terdapat beberapa dokumen yang belum dipenuhi yaitu, surat keterangan Kepolisian, surat resume medis RSUD Subulussalam dan hasil visum,” papar kuasa hukum ahli waris, Mareti Laia, kepada AtensiRakyat.com.

Meski ahli waris telah memenuhi dan menyerahkan dokumen yang diminta, PaninDai-ichiLife tetap menolak dan tidak mau membayarkan klaim asuranis 1 miliar tersebut.

Dalam aksi massa siang itu, mencuat isu bahkan massa mengklaim bahwa pihak PaninDai-ichiLife menyatakan surat keterangan Kepolisian yang telah diserahkan ahli waris itu palsu.

“Surat yang dinyatakan palsu tanpa dibuktikan kepalsuannya dan menuduh seseorang tanpa bukti itu adalah pidana. Mana mungkin kami berani memalsukan surat Polisi. Jangan kalian buat alasan penolakan yang tidak masuk akal,” ucap Sekertaris DPD WA PESEK Kota Medan, Dade.

Dari informasi yang dihimpun, tertanggung Yuliana dinyatakan meninggal dunia pada 12 September 2024 lalu, disebabkan oleh gigitan ular.

Atas kematian istrinya yang tewas digigitan ular, Ng Kim Tjoe sebagai ahli waris pun mengajukan pengklaim asuransi jiwa.

Mirisnya, uang 1 miliar yang seharusnya diterima, tampaknya dipersulit hingga akhirnya menjadi sorotan dan perhatian DPD WAPESEK Kota Medan hingga akhirnya melakukan aksi turun kejalan, yang diyakini bahwa aksi turun ke jalan adalah satu-satunya cara menyuarakan hak masyarakat yang tidak diberikan oleh mafia-mafia asuransi. (Yz)