Satres Narkoba Polrestabes Medan Temukan Jejak Judi dan Narkoba di Selambo

AtensiRakyat.com : Medan – Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba dan praktik perjudian di Dusun 3 Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penindakan dilakukan usai lapak tersebut (judi dan narkoba) dimusnahkan salah seorang kadus di desa tersebut.

Lalu, tim gabungan memantau dan memeriksaan kembali lokasi tersebut pada Selasa (27/10/2026) malam.

Hasilnya, petugas menemukan adanya jejak praktek perjudian dan narkoba di tempat tersebut.

Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan, dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Pantuan di lokasi, Tim gabungan bersama Kadus 3 Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Ayub Marbun, menyisir gubuk yang awalnya menjadi tempat berkumpul warga, namun beberapa hari belakangan ini dimanfaatkan para pelaku menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan judi.

“Awalnya tempat ini dijadikan mamak – mamak tempat berkumpul. Tapi, tiba-tiba berubah jadi tempat jual beli narkoba dan judi, hingga akhirnya dihancurkan dan dibakar,” ucap Ayub Marbun.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP., mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya menemukan adanya beberapa plastik klip.

Pihaknya pun, kini sedang mengejar pelaku narkoba yang kabur dari gubuk ini.

“Di lokasi, kami temukan plastik klip, kami sedang mengejar para pelaku yang kabur, dan kami pastikan akan kami ringkus,” janji AKBP Rafli.

Kasat menambahkan, aksi para pelaku narkoba mau menjadikan kawasan Selambo sebagai sarang narkoba baru, tidak terlepas dari gencarnya Polrestabes Medan dalam memberantas praktek jual beli narkoba di kawasan Jermal, yang letaknya sangat dekat dengan kawasan Selambo.

“Para pelaku kami duga ingin mencari tempat baru karena penindakan yang dilakukan di kawasan Jermal begitu masif,” kata AKBP Rafli yang didampingi Kanit 3, Iptu Berry Anggara.

BERITA LAINNYA:  Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Ganja, 9,4 Kg Daun Haram Diamankan

Sebagai komitmen, Polrestabes Medan bersama masyarakat lanjut Rafli, kawasan ini kini diberi status sebagai daerah pantauan Tim Gabungan. (Yz)