Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kilo Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional dan Barak Narkoba

AtensiRakyat.com : Medan – Polrestabes Medan melakukan pemusnahan puluhan kilo barang bukti narkotika dan sejumlah mesin judi yang didapat dari hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional dan penggerebekan barak narkoba yang tersebar di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Adapun narkotika hasil kinerja Satres Narkoba yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Medan, Kamis (6/8/2026) sore, yakni 29 Kg Sabu, 9 Kg Ganja, dan 1.305 Bungkus Pod Vaping Liquid.

Barang bukti narkotika yang dihancurkan tersebut senilai Rp.11.302.200.000.- (sebelas milyar tiga ratus dua juta dua ratus ribu rupiah).

Sebelum dimusnahkan menggunakan mesin insinerator, sampel dari barang bukti yang diambil secara acak terlebih dahulu dilakukan uji lab forensik oleh petugas. Hasil pengujian menunjukkan barang bukti yang dimusnahkan benar mengandung zat narkotika.

Usai pemusnahan narkotika, jajaran Polrestabes Medan bersama Forkopimda Pemko Medan serentak menghancurkan mesin judi menggunakan martil.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK., MH., pada keterangannya menyatakan bahwa pihaknya sampai saat ini tetap konsisten melakukan penegakan hukum terkait pengungkapan kasus narkoba.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat jangan ragu untuk menginformasikan apapun bentuk kriminalitas baik kejahatan jalanan maupun peredaran narkotika,” ucap Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Medan juga memaparkan bahwa dalam 300 hari dari 9 Oktober 2025 sampai dengan 4 Agustus 2026, jajaran Polrestabes Medan mencatat pencapaian berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 1.187 kasus dengan tersangka sebanyak 1.434 orang.

Dari 300 hari itu, kata Kapolres, jumlah barang bukti yang berhasil diungkap yaitu sabu sebanyak 260 kg, ganja sebanyak 67 kg, ekstasi sebanyak 92.682 butir, happy five sebanyak 21.410 butir, happy water 215 sachet, ketamin cair dan serbuk 60 botol.

BERITA LAINNYA:  Beraksi di Berbagai Lokasi, 3 Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Aceh Tengah

Sedangkan kasus yang sedang menonjol saat ini yakni pod vaping liquid, petugas berhasil mengamankan sebanyak 4.868 catridge, 12 botol cairan etomidate dan 12.510 device dan tabung.

“Ini yang perlu diantisipasi pod vaping liquid peredarannya cukup meningkat,” kata Kapolres.

Seluruh barang bukti yang diamankan dalam 300 hari itu didapat dari pengungkapan jaringan internasional, jaringan nasional dan penggerebekan barak narkoba yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sementara, Penyidik Ahli Madya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Kombes Bakhtiar Marpaung, yang hadir di lokasi pemusnahan mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan.

“Melihat kemampuan Polres memang cukup mumpuni. Penindakan yang dilakukan Polrestabes Medan memang luar biasa. Kami BNN memberikan dukungan penuh, kapanpun kami tetap mendukung Polrestabes Medan,” ujar Kombes Bakhtiar Marpaung. (Yz)