Daerah  

Dinas CKTR Akan Cek Bangunan yang Diduga Bermasalah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

AtensiRakyat.com : Medan – Sebuah bangunan rumah di komplek mewah Cemara Asri tepatnya di Jalan Mawar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diduga berdiri tidak sesuai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut warga setempat, pemilik bangunan berlantai empat tersebut mendirikan bangunannya terlalu ke depan.

“Bangunannya terlalu ke depan sehingga mengganggu,” ujar warga kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Informasi diperoleh, bangunan tersebut sudah dibangun diduga sebelum memiliki ijin.

Bahkan surat SP 1 hingga ketiga dari Satpol PP sudah dikeluarkan yang isinya agar dibongkar sendiri oleh pemilik rumah. Namun hingga saat ini pengerjaan bangunan tetap dilanjutkan.

“Anehnya, walau sudah mendapat surat peringatan, namun pembangunan rumah masih berlanjut. Serta bangunan itu dilihat paling menonjol dikawasan perumahan tersebut,” tambah warga.

Bahkan, katanya, pihak terkait dinilai tak berani melakukan tindakan, sehingga menimbulkan pertanyaan bagi warga, apakah ada orang besar dibelakang pemilik bangunan tersebut.

Warga berharap Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deli Serdang untuk mengecek PBG bangunan tersebut apakah menyalah atau tidak serta mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami berharap Bupati Deli Serdang melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang turun tangan mengecek PBG bangunan tersebut,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) CKTR melalui Kabid Ruang dan Bangunan, Adams, ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp mengatakan akan menurunkan anggota untuk memeriksa.

“Biar kusuruh anggota memeriksa,” jawabnya. (Yz)

BERITA LAINNYA:  15 Ekor Rusa Totol Asal Istana Kepresidenan Bogor Jadi Pemandangan Unik di Taman Cadika Medan