Hukum  

Kesal Karena Laporan Mandek 9 Tahun dan Plt Camat Medan Kota Belum Ditangkap, Pelapor Ribut di Polrestabes Medan

AtensiRakyat.com : Medan – Kericuhan sempat terjadi di kantor Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, ketika seorang warga bernama Poniah, ahli waris korban dugaan penggelapan mobil rental, mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang disebut telah mandek selama sembilan tahun, Jumat (13/2/2026).

Kedatangan Poniah ke kantor kepolisian di wilayah Medan itu bertujuan meminta kejelasan atas laporannya yang diduga berkaitan dengan seorang pejabat yang disebut sebagai Plt Camat Medan Kota. Selain menanyakan perkembangan penyidikan, ia juga meminta kejelasan keberadaan BPKB kendaraan yang sebelumnya dijadikan barang bukti saat laporan dibuat.

Menurut keterangan yang dihimpun, Poniah berupaya menemui Kasat Reskrim untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun saat menanyakan kepada petugas piket di bagian depan, ia mendapat informasi bahwa pejabat tersebut tidak berada di tempat. Situasi tersebut memicu emosi hingga terjadi adu argumen singkat di lokasi.

Kepada awak media, Poniah menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan laporan tersebut.

“Kemana Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan dimana BPKB mobil saya yang menjadi alat bukti kemarin? Selama 9 tahun laporan saya mangkrak. Saya juga sudah melapor ke Propam Polda dan Wasidik, tapi semuanya seperti saling lempar. Jadi saya harus berbuat apa lagi,” Tegasnya.

Ia juga meminta perhatian dari sejumlah pejabat untuk membantu memperoleh kepastian hukum.

“Saya mau jumpa dengan Kapolrestabes. Saya minta perhatian pemerintah daerah dan pihak terkait. Apakah saya harus sampai ke Istana Presiden untuk menanyakan laporan saya yang mangkrak ini,” tambahnya.

Poniah mengaku telah menyampaikan pengaduan ke Polda Sumatera Utara melalui pengawasan internal termasuk Divisi Propam Polri serta Wasidik Bareskrim Polri, namun ia menyebut belum memperoleh kejelasan.

Ia juga menyatakan kekecewaannya karena pihak terlapor disebut masih beraktivitas seperti biasa sementara laporan belum menunjukkan perkembangan.

BERITA LAINNYA:  Prof. Alvi Syahrin: Kasus Pancur Batu Tak Bisa Disamakan dengan Sleman

“Saya hanya mencari keadilan dan berharap ada kepastian hukum atas laporan ini,” ucapnya.

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu, melalui Via Whatsapp tidak memberikan klarifikasi apapun. (Yz)