AtensiRakyat.com : Bener Meriah – Gerak cepat Polres Bener Meriah membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah peristiwa tragis yang menewaskan sepasang suami istri, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim, AKP Supriadi, S.Sos., mengungkapkan bahwa Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah telah menangkap seorang pria berinisial RF (24) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Pasangan Suami Istri (Pasutri) tersebut.
“Terduga pelaku diamankan pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kebun kopi di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah,” ujar AKP Supriadi.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun Makmur, Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit. Warga setempat menemukan kedua korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam rumah mereka setelah mendengar suara mencurigakan.
Korban laki-laki berinisial HBT (26) sempat mendapat perawatan medis di RSU Muyang Kute, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara istrinya, IYR (22), dirawat dalam kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen.
Hasil keterangan sejumlah saksi menyebutkan bahwa sebelum kejadian, warga mendengar suara gaduh dari rumah korban. Saat diperiksa, kedua korban ditemukan bersimbah darah, lalu kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan penyelidikan awal, motif sementara pembunuhan diduga berkaitan dengan aksi pencurian yang diketahui oleh korban, sehingga pelaku melakukan tindak kekerasan. Meski demikian, Polisi menegaskan bahwa motif dan kronologi lengkap masih terus didalami.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Penyidik juga terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan para saksi, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, cepat, dan transparan,” tegas AKP Supriadi. (Andika)













