Daerah  

Polres Aceh Tengah Bantu Pencarian, Evakuasi, dan Pengawalan Nelayan yang Tenggelam di Danau Lut Tawar

AtensiRakyat.com : Takengon – Seorang nelayan bernama Supiandi (34), warga Kampung Mude Nosar, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Danau Lut Tawar, kawasan Ujung Sere, Kampung Rawe, Kecamatan Lut Tawar, Kamis (25/9/2025) pagi.

Peristiwa bermula saat korban yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu berangkat memasang jaring ikan menggunakan perahu kecil seorang diri. Diduga akibat arus yang cukup deras, perahu terbalik dan korban terseret ke dalam danau.

Meski sempat berusaha berenang ke tepi dan meminta pertolongan, korban akhirnya kelelahan hingga tenggelam dan tidak muncul lagi ke permukaan.

Saksi bernama Adi (35), yang juga tengah menjaring ikan di lokasi, sempat berusaha menolong namun tidak berhasil karena korban sudah tidak terlihat. Ia lalu meminta bantuan warga sekitar dan melaporkannya ke pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Lut Tawar bersama Polsek Bintang, personel Polres Aceh Tengah, Tim SAR Aceh Tengah, serta warga setempat langsung melakukan pencarian. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil, korban ditemukan sekitar pukul 10.05 WIB dalam keadaan tidak bernyawa.

Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Datu Beru Takengon dengan pengawalan mobil patroli Sat Lantas Polres Aceh Tengah.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dipastikan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menyampaikan, pihak Kepolisian bersama tim gabungan telah berupaya maksimal dalam pencarian hingga evakuasi korban.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kepolisian merekomendasikan agar pemerintah kampung bersama masyarakat memasang papan peringatan di titik-titik rawan serta mewajibkan nelayan membawa alat keselamatan seperti pelampung saat melaut. (Andika)

BERITA LAINNYA:  Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas, Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik